Skip to main content

Category : Tag: Santunan


Santunan Jasa Raharja 2017 Capai Rp15 M

Santunan dana korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro di tahun 2017 ini meningkat dibanding tahun 2016 lalu. Kenaikan ini selain disebabkan jumlah kecelakaan yang meningkat dan juga dipengaruhi nominal santunan yang meningkat. 

Santunan Korban Meninggal di Jasa Raharja Paling Tinggi

Santunan dana korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum yang naik 100 persen dari sebelumnya, membuat santunan meninggal dunia Jasa Raharja meningkat drastis. Ketentuan itu diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 tahun 2017.

MTsN Bojonegoro Gelar Santunan Anak Yatim

Bulan Muharrom atau bulan Syuro, yaitu pada tanggal 10 dipercaya sebagai hari yang pas untuk menyantuni anak yatim piatu, begitu juga dengan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Bojonegoro, Sabtu (30/9/2017) pagi melakukan kegiatan santunan anak yatim.

Guru, Istri dan Anak Tewas Ditabrak Bus

Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Laka Bus di Baureno

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bojonegoro, Diki Ginanjar didampingi Kepala Desa Kauman pagi tadi menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal pasca kecelakaan di Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Bojonegoro.

Semester Pertama, Santunan Jasa Raharja Rp5,4 M

Klaim Jasa Raharja semester pertama ini tercatat meningkat dibanding dengan bulan yang sama di tahun 2016 lalu. Tercatat di Kantor Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro jumlah pembayaran klaim per tanggal 1 Januari hingga di semester pertama tepatnya per 30 Juni 2017 ini jumlah pembayaran klaim Rp5,463 miliar.

Santunan Jasa Raharja Naik Per Juli Mendatang

Per bulan Juli 2017, santunan dana korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum naik 100 persen dari sebelumnya. Ketentuan itu diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 tahun 2017, yang dikeluarkan belum lama ini tentang besaran santunan dan iuran wajib dana pertanggungan kecelakaan.