PPDB 2020
Warga Dekat SMP-MT Mengeluh Tak Bisa Daftar PPDB, Ini Alasannya
Sejumlah warga yang tinggal tak jauh dari Sekolah Menengah Pertama Model Terpadu (SMP-MT) Bojonegoro, mengeluh regulasi PPDB online jalur zonasi di sekolah tersebut.
Sejumlah warga yang tinggal tak jauh dari Sekolah Menengah Pertama Model Terpadu (SMP-MT) Bojonegoro, mengeluh regulasi PPDB online jalur zonasi di sekolah tersebut.
Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, membuka jalur pendaftaran khusus penghafal Al Quran atau hafiz pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri tahun ajaran 2020/2021yang tercover di jalur prestasi.
Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, pada Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini juga mengalokasikan bagi calon siswa yang hafal Al Quran (hafidz). Nantinya siswa yang hafidz tersebut dimasukan dalam jalur Prestasi, di mana di jalur prestasi ini mengcover siswa yang mempunyai jalur prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik.
Dari 17.250 anak, ada enam siswa dinyatakan tidak lulus. Enam siswa tersebut berasal dari Kecamatan Kapas 3 anak , satu siswa dari Kecamatan Baureno, dan dua siswa dari Kecamatan Temayang. Mereka tidak lulus karena persentase kehadiran yang minim. Sehingga, mereka disarankan melanjutkan ke pendidikan kesetaraan atau kejar paket B.
Kelulusan untuk siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di tengah masa pandemi Covid 19 diumumkan hari ini Jumat (5/5/2020) siang. Pengumuman kelulusan langsung melalui website sekolah masing-masing.
Dinas Pendidikan Bojonegoro telah menyiapkan aplikasi khusus untuk pendaftaran peserta didik baru. Aplikasi online disiapkan mengingat sekarang masih pandemi Covid 19.
Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro sudah mempersiapkan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online. Sebelum pelaksanaan PPDB itu dibuka, Disdik bakal menguji coba dengan memberikan diklat kepada 49 operator SMP yang ada terlebih dulu secara online.
Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro kembali memperpanjang siswa untuk belajar di rumah mulai jenjang PAUD hingga SMP hingga tanggal 1 Juni 2020. Perpanjangan masa belajar di rumah itu dikarenakan masih dalam masa pandemi Corona atau Covid 19.
Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro, masih menggodok terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).