Mujahadah Kubro yang merupakan puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) Kalender Masehi 2026 akan dipusatkan di Stadion Gajayana, Malang pada 07-08 Februari 2026 mendatang.
Tanah longsor kembali terjadi di tepi Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dukuh Karangwaru, Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut, menyebabkan tujuh rumah warga setempat terancam amblas ke Sungai Bengawan Solo, Senin (26/1/2026).
Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) memastikan bahwa penanganan kerusakan pada proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, tetap berjalan sesuai prosedur.
Sekitar 35 pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS0 SMK Attanwir mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), Jumat (2/1/2026). Acara berlangsung di Auditorium Lt 1 SMK Attanwir, Desa Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Setiap hujan lebat, bisa dipastikan kilatan petir menyambar-menyambar begitu bergemuruh di langit Kabupaten Bojonegoro. Baru tahun sedemikian dahsyatnya. Sehingga, warga perlu mewaspadainya.
Pemkab Bojonegoro bergerak menindaklajuti kejadian longsor di Dusun Pilang Kandang dengan Dusun Jambaran Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung menerjunkan tim dan melakukan asesmen di lapangan.
Jelang akhir tahun 2025, UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mengukuhkan Guru Besar dari berbagai disiplin ilmu beberapa hari lalu. Total ada tujuh Guru Besar yang sedianya akan dikukuhkan pada Selasa, 23 Desember 2025. Pengukuhan ini menggenapi total Guru Besar UINSA menjadi 122 Profesor.
Setiap tahun, Kabupaten Bojonegoro bisa dibilang sering langganan sedikitnya lima bencana alam. Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro, terutama oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro.
Pagi itu ponsel remaja bergetar: notifikasi dari Instagram — “Akun Anda tidak lagi tersedia karena Anda berusia di bawah 16 tahun.” Bagi sebagian orang itu menimbulkan panik: foto, chat, kenangan — menguap sementara. Bagi pembuat kebijakan, itu adalah konsekuensi dari sebuah keputusan besar: menempatkan batas usia 16 tahun sebagai ambang aman untuk memiliki akun di platform media sosial besar. Di dunia nyata, kebijakan seperti ini tidak lahir begitu saja—ia muncul dari perdebatan panjang tentang perkembangan anak, kesehatan mental, privasi, dan tanggung jawab perusahaan teknologi.