UMK Bojonegoro 2018 Diusulkan Naik Rp1.720.000
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) 2018 Rp1.720.000 per bulan atau naik dibandingkan dengan UMK tahun ini yang hanya Rp1.677.000 per bulan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) 2018 Rp1.720.000 per bulan atau naik dibandingkan dengan UMK tahun ini yang hanya Rp1.677.000 per bulan.
Menjelang akhir tahun, pemerintah selalu memberikan bocoran mengenai jadwal libur dan cuti bersama yang berlaku pada tahun berikutnya. Biasanya surat keputusan tersebut sudah mulai diinformasikan pada beberapa bulan sebelum tahun baru tiba.
Dalam rangka memperingati datangnya Tahun Baru Hijriyah, 1 Muharram 1439/ (21/9/2017), Pusbanghut Kasiman menggelar khataman Alquran dengan hafalan.
Setelah semua kelompok menyelesaikan rute perjalanan dari start hingga finish, dalam acara gebyar Muharram 1439 Hijriyah (tahun baru islam), yang digelar oleh DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Bojonegoro, langsung diumumkan juara-juaranya.
Sebanyak 20 grup Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al Quran LPP TKA mengikuti gebyar Muharram 1439 Hijriyah (tahun baru islam) yang digelar oleh DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Bojonegoro, Kamis (21/9/2017) pagi.
Jalur utama Bojonegoro-Dander mengalami kemacetan lumayan parah. Sebab, selain ada perbaikan untuk pelebaran jalan, Rabu (20/9) juga ada kegiatan karnaval.
Rencananya sebanyak 1.086 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Bojonegoro akan berangkat ke Tanah Suci. Sehingga jemaah yang terbagi tiga kloter disiapkan 23 bus untuk mengantar tamu Allah dan 5 truk guna mengangkut barang bawaan jemaah.
Senin (17/7/2017) merupakan hari pertama siswa-siswi masuk sekolah dari berakhirnya libur panjang yang bertepatan dengan tahun ajaran baru. Kepadatan jalan tampak terlihat di beberapa ruas jalur Bojonegoro-Babat.
Selama Ops Patuh 2017 selama 7 hari tanggal 9 sampai 15 Mei 2017 dibandingkan seminggu sebelum operasi mengalami peningkatan jumlah pelanggaran 12,9 persen baik itu roda dua maupun roda empat atau lebih.
Usia 20-an biasanya diisi dengan melakukan berbagai hal yang kita suka tanpa mempertimbangkan akibatnya. Misalnya saja menghabiskan gaji untuk belanja hobi, tidur larut malam, atau gonta-ganti pacar.