Skip to main content

Category : Tag: Trading


Kemendag Segel Kembali Pelaku Usaha Robot Trading

Kementerian Perdagangan bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri melakukan tindakan penyegelan kembali pelaku usaha investasi ilegal, Jumat (28/1/2022) malam. Kali ini usaha penjualan expert advisor/robot trading yang dilakukan PT DNA Pro Akademik yang ditindak tegas. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari berbagai usaha yang dapat merugikan masyarakat luas.

Lindungi Masyarakat, Kemendag Tertibkan Robot Trading Tak Berizin

Untuk melindungi masyarakat dari investasi ilegal, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan bertindak tegas terhadap usaha penjualan expert advisor/robot trading tak berizin. Tindakan tegas dilakukan kepada PT DNA Pro Akademi pada hari ini, Jumat (28/1/2022) di Jakarta.