06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tag : Pengadilan

  • Thursday, 16 September 2021 13:00

    Pengadilan Agama Luncurkan Layanan Antar Akte Cerai Sampai Rumah

    Pengadilan Agama Luncurkan Layanan Antar Akte Cerai Sampai Rumah Pengadilan agama resmi luncurkan layanan pengiriman akta cerai sampai rumah yang diberi nama Langit Cerah. Layanan tersebut ialah layanan yang cukup memanjakan orang yang berperkara. Dengan adanya layanan ini, mereka tidak perlu susah-susah datang ke Pengadilan agama untuk mengambil akte cerai, cukup di rumah saja dan produk Pengadilan berupa akte autentik dan salinan putusan akan di atar sampai rumah.

    read more

  • Monday, 05 July 2021 14:00

    Angka Perceraian di Bojonegoro Semakin Meningkat

    Angka Perceraian di Bojonegoro Semakin Meningkat Kasus perceraian di kabupaten Bojonegoro meningkat pesat selama pandemi berlangsung. Selama satu bulan Juni peningkatan perceraian mencapai 307 perkara yang diterima di Pengadilan agama Bojonegoro. Pasalnya jumlah tersebut merupakan jumlah terbesar kedua setelah bulan Januari lalu yang peningkatan perceraian capai di angka 339 perkara.

    read more

  • Tuesday, 25 May 2021 18:00

    Pasca Lebaran, PA Bojonegoro Diserbu Masyarakat

    Pasca Lebaran, PA Bojonegoro Diserbu Masyarakat Pasca Lebaran, Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro diserbu masyarakat guna mengadukan beberapa perkara. Sebanyak 34 perkara yang diajukan masyarakat meliputi perkara perceraian dengan rincian cerai talak 11 perkara dan cerai gugat sebanyak 23 perkara.

    read more

  • Thursday, 11 March 2021 14:00

    95 Pasangan Muda Ajukan Dispensasi Kawin

    95 Pasangan Muda Ajukan Dispensasi Kawin Angka pernikahan dini di Kabupaten Bojenegoro terbilang cukup tinggi dan cenderung naik setiap tahunnya. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, mencatat pada 2 bulan tahun 2021, ada puluhan perkara pemohon yang mengajukan Dispensasi Kawin (Diska).

    read more

  • Tuesday, 09 February 2021 13:00

    Januari, 339 Pasangan Suami Istri Ajukan Cerai

    Januari, 339 Pasangan Suami Istri Ajukan Cerai Ratusan pasang suami istri mengajukan proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro. Terhitung hanya Bulan Januari 2021 saja, Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro telah menerima surat permohonan ajuan gugatan cerai sebanyak 339 berkas.

    read more

  • Monday, 10 February 2020 08:00

    Menanti Gebrakan IT Kejaksaan (3)

    Prioritaskan Vicon Sampai Kejari

    Prioritaskan Vicon Sampai Kejari Video conference (Vicon) adalah sarana efektif komunikasi pimpinan dengan jajaran di daerah. Di Kejaksaan, Vicon baru bisa menghubungkan Kejagung dengan Kejati. Untuk para Kajari, bila ada Vicon harus "ngumpul" di Kejati. Ini jadi kurang efektif. Saatnya diubah. Vicon harus sampai Kejari. Bisakah?

    read more

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat