21:00 . Lima Hari Pencarian Warga Bojonegoro Tenggelam Saat Cari Kayu di Bengawan   |   18:00 . Anggota DPRD Jawa Timur H. Budiono Sosialisasikan Dampak Teknologi Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat   |   15:00 . Peringati Haul ke-15 Gus Dur, GUSDURian Bojonegoro Gelar Dialog Interaktif dan Doa Lintas Agama   |   08:00 . UNUGIRI Bojonegoro Gelar Pengukuhan Senat dan Pelantikan Struktural Tahun 2025-2027   |   15:00 . Rebus Ubi Ditinggal Tidur, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Terbakar   |   07:00 . Lepas Siaga Merah dan Kuning, Gini Status Siaga Hijau   |   23:00 . Inilah 22 Kepala Daerah di Jatim yang Dilantik 6 Februari 2025   |   22:00 . Bojonegoro-Surabaya, Bahas Kerjasama Pangan   |   21:00 . DPRD Bojonegoro Telah Kirim Surat ke Mendagri   |   20:00 . Gerak Cepat, Bupati dan Wabup Terpilih Belajar ke Surabaya   |   19:00 . Sah..! Bupati dan Wabup Bojonegoro Dilantik 6 Februari 2025   |   15:00 . Bupati Bojonegoro Terpilih Bentuk Tim Transisi untuk 100 Hari Pertama Kerja   |   14:00 . Sebut Sirkuit di GOR Bojonegoro Belum Selesai, Dinpora Kembali Gelontorkan Rp2,9 Miliar   |   13:00 . 2 Truk Adu Banteng di Bojonegoro, Pengemudi Asal Kebumen Meregang Nyawa   |   09:00 . Waspada Kiriman Hulu Bengawan Solo, Sukoharjo dan Sekitar   |  
Sun, 26 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

95 Pasangan Muda Ajukan Dispensasi Kawin

blokbojonegoro.com | Thursday, 11 March 2021 14:00

95 Pasangan Muda Ajukan Dispensasi Kawin

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Angka pernikahan dini di Kabupaten Bojenegoro terbilang cukup tinggi dan cenderung naik setiap tahunnya. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, mencatat pada 2 bulan tahun 2021, ada puluhan perkara pemohon yang mengajukan Dispensasi Kawin (Diska).

Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA), Sholikin Jamik mengungkapkan, tingginya pemohon Diska itu dipicu karena faktor tingkat pendidikan calon yang rendah, sehingga beranggapan bahwa dengan menikah dini bisa hidup lebih nyaman. Namun bila faktor pendidikan tinggi, pastinya langkah untuk menikah dini itu jauh lebih mengecualikan.

"Tingginya pernikahan dini atau pemohon Diska itu juga disebabkan karena banyaknya remaja yang merasa dengan cepat menikah, mereka bisa hidup lebih nyaman. Tanpa mereka berpikir panjang setelah menikah," ujarnya.

Tercatat, pada bulan januari ada 48 perkara dan bulan Februari ada 48 perkara, dan total kedua bulan ada 95 jumlah perkara yang oleh pengadilan agama Bojonegoro, dan tingginya Diska juga karena adanya pemberlakuan batasan usia bagi calon pengantin wanita yang awalnya usia 16 tahun kini batasan usia itu minimal 19 tahun bagi calon pengantin wanita.

“Awal tahun ini sudah cukup banyak pasangan yang mengajukan Diska,” tandasnya.

PA memprediksi angka Diska di Bojonegoro akan terus mengalami kenaikan, seiring banyaknya perkara Diska pada 2 bulan tahun 2021 ini. [uul/ito]

Tag : dispensasi, kawin, pengadilan, agama, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat