17:00 . Pelunasan Bipih Kuota Tambahan Haji Dibuka 8-12 Juni 2023   |   16:00 . Catin di Bojonegoro Bakal Dapat Insentif Cakap Nikah 2.5 Juta   |   15:00 . 11 Pejabat Pemkab Bojonegoro Dimutasi, 1 Pejabat Ikuti Secara Daring dari Madinah   |   14:00 . Ini Prosedur Masuk Raudhah bagi Jemaah Haji Indonesia   |   13:00 . Cuaca Makkah Panas Antara 30-45 Derajat Celsius   |   12:00 . Disnakkan Bojonegoro Imbau Pemotongan Ternak Kurban Lewat RPH   |   11:00 . Sebagian Jemaah Haji Indonesia Tempati Hotel Bintang Lima di Madinah   |   10:00 . Sebulan, 3 Warga Bojonegoro Dinyatakan Hilang, Ada PNS Aktif   |   09:00 . Hukum Islam Menyarankan Jemaah Haji Lansia Tawaf Menggunakan Kursi Roda atau Skuter   |   08:00 . Pemkab Gelar Lomba Lawakan Bojonegoro   |   07:00 . 5 Cara Cegah Anak Alami Obesitas, Orangtua Wajib Tahu!   |   20:00 . Kereta Commuter Line Bojonegoro-Sidoarjo Mulai Beroperasi   |   19:00 . Nongkrong Bawa Motor Knalpot Brong Langsung Ditilang   |   18:00 . Dinas Perdagangan Tegaskan LPG 3 Kg di Bojonegoro Tidak Langka, Ini Sebabnya...   |   17:00 . Diktis Buka Bantuan Litapdimas untuk Dosen PTKI   |  
Wed, 07 June 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Amankan Pelaku Pencurian di Sumberrejo

blokbojonegoro.com | Monday, 22 February 2021 16:30

Polres Amankan Pelaku Pencurian di Sumberrejo

Kontributor: Uul Lyatin 

blokBojonegoro.com - Sebagai upaya meminimalisir pelanggaran hukum, kali ini Polres Bojonegoro berhasil mengamankan pencuri yang kerap menjalankan aksinya di jalan poros kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

AKBP EG Pandia, selaku Kapolres Bojonegoro mengungkapkan, dua pelaku telah diamankan oleh Polres Bojonegoro. 

"Pelaku ini telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali," ungkapnya.

Pelaku atas nama MAP (18) dan BK (20) merupakan warga Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Pelaku telah mengaku melakukan pencurian sebanyak 2 kali. 

Kronologi kejadian tersebut yaitu berawal dari korban yang mengendarai sepeda ontel dan berboncengan 3. Saat itu handphone korban dipegang oleh temannya. Kemudian korban dipepet dan handphone tersebut dirampas oleh pelaku.

"Setelah mendapat laporan, dari pihak kepolisian langsung mendatangi rumah pelaku, dan melakukan penangkapan sekitar pukul 17.00 pada hari tersebut, " ujarnya. 

Polres Bojonegoro telah mengantongi sejumlah barang bukti seperti 1 buah sabit, 1 buah pakaian lengan panjang milik korban yang penuh percak darah, 1 buah celana pendek milik korban, 1 lembar visum et repertum. 

Dalam kasus ini tersangka dikenakan pasal 338 KUHP sub 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [uul/col]

Tag : Polres, pelaku pencurian kejahatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Tuesday, 11 April 2023 18:00

    Lokakarya Video Pendek

    Reporter BMG Menjuarai Lomba Video Pendek EMCL

    Reporter BMG Menjuarai Lomba Video Pendek EMCL Reporter blokBojonegoro.com (bB) dan blokTuban.com (bT) yang tergabung dalam Blok Media Group (BMG) berhasil memborong juara pada Lomba Video Pendek yang diselenggarakan operator Lapangan Banyuurip, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat