16:00 . Hendak ke Masjid Wisata Religi Bojonegoro, Minibus Elf Terguling, Sejumlah Penumpang Luka-luka   |   15:00 . Tak Seperti Kisah Benjamin Button, Sepatutnya Kita Mencintai Takdir Layaknya Bernadya dan Nietzsche   |   14:00 . Woww...! Ular Sanca Kembang 3 Meter Lebih Ditemukan Warga Sarangan   |   21:00 . Lima Hari Pencarian Warga Bojonegoro Tenggelam Saat Cari Kayu di Bengawan   |   18:00 . Anggota DPRD Jawa Timur H. Budiono Sosialisasikan Dampak Teknologi Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat   |   15:00 . Peringati Haul ke-15 Gus Dur, GUSDURian Bojonegoro Gelar Dialog Interaktif dan Doa Lintas Agama   |   08:00 . UNUGIRI Bojonegoro Gelar Pengukuhan Senat dan Pelantikan Struktural Tahun 2025-2027   |   15:00 . Rebus Ubi Ditinggal Tidur, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Terbakar   |   07:00 . Lepas Siaga Merah dan Kuning, Gini Status Siaga Hijau   |   23:00 . Inilah 22 Kepala Daerah di Jatim yang Dilantik 6 Februari 2025   |   22:00 . Bojonegoro-Surabaya, Bahas Kerjasama Pangan   |   21:00 . DPRD Bojonegoro Telah Kirim Surat ke Mendagri   |   20:00 . Gerak Cepat, Bupati dan Wabup Terpilih Belajar ke Surabaya   |   19:00 . Sah..! Bupati dan Wabup Bojonegoro Dilantik 6 Februari 2025   |   15:00 . Bupati Bojonegoro Terpilih Bentuk Tim Transisi untuk 100 Hari Pertama Kerja   |  
Sun, 26 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pria Paruh Baya di Kasiman Cabuli Anak di Bawah Umur

blokbojonegoro.com | Monday, 22 February 2021 17:00

Pria Paruh Baya di Kasiman Cabuli Anak di Bawah Umur

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Perbuatan bejat dilakukan salah satu warga Desa Ngaglik, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, M (54). Pelaku telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia dalam rilis di halaman Satreskrim, Senin (22/2/2021) menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan oleh Polres Bojonegoro. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 dilakukan pelaku disamping rumah tersangka pada hari Selasa, (9/2/2021).

"Ibu rumah tangga desa setempat telah melaporkan kejadian ini," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut yaitu ketika pelaku memanggil korban dengan isyarat melambaikan tangan kanannya untuk memberi uang dan memberi kode ke korban, selanjutnya korban menghampiri tersangka lalu korban dicabuli.

“Korban tersebut masih di bawah umur,” ungkap Kapolres Bojonegoro.

Selain itu, Polres Bojonegoro telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil Visum at Repertum, 1 set pakaian, uang sejumlah 15.000 rupiah.

Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1), undang-Undang Republik Indonesia 17 tahun 2016. [uul/ito]

Tag : cabul, anak, ngaglik, kasiman



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat