13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |   21:00 . Tanggapi Isu Nurul Azizah Akan “Dikuningkan”, Mitroatin: Kami Terbuka   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pria Paruh Baya di Kasiman Cabuli Anak di Bawah Umur

blokbojonegoro.com | Monday, 22 February 2021 17:00

Pria Paruh Baya di Kasiman Cabuli Anak di Bawah Umur

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Perbuatan bejat dilakukan salah satu warga Desa Ngaglik, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, M (54). Pelaku telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia dalam rilis di halaman Satreskrim, Senin (22/2/2021) menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan oleh Polres Bojonegoro. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 dilakukan pelaku disamping rumah tersangka pada hari Selasa, (9/2/2021).

"Ibu rumah tangga desa setempat telah melaporkan kejadian ini," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut yaitu ketika pelaku memanggil korban dengan isyarat melambaikan tangan kanannya untuk memberi uang dan memberi kode ke korban, selanjutnya korban menghampiri tersangka lalu korban dicabuli.

“Korban tersebut masih di bawah umur,” ungkap Kapolres Bojonegoro.

Selain itu, Polres Bojonegoro telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil Visum at Repertum, 1 set pakaian, uang sejumlah 15.000 rupiah.

Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1), undang-Undang Republik Indonesia 17 tahun 2016. [uul/ito]

Tag : cabul, anak, ngaglik, kasiman



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat