13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pria Paruh Baya di Kasiman Cabuli Anak di Bawah Umur

blokbojonegoro.com | Monday, 22 February 2021 17:00

Pria Paruh Baya di Kasiman Cabuli Anak di Bawah Umur

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Perbuatan bejat dilakukan salah satu warga Desa Ngaglik, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, M (54). Pelaku telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia dalam rilis di halaman Satreskrim, Senin (22/2/2021) menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan oleh Polres Bojonegoro. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 dilakukan pelaku disamping rumah tersangka pada hari Selasa, (9/2/2021).

"Ibu rumah tangga desa setempat telah melaporkan kejadian ini," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut yaitu ketika pelaku memanggil korban dengan isyarat melambaikan tangan kanannya untuk memberi uang dan memberi kode ke korban, selanjutnya korban menghampiri tersangka lalu korban dicabuli.

“Korban tersebut masih di bawah umur,” ungkap Kapolres Bojonegoro.

Selain itu, Polres Bojonegoro telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil Visum at Repertum, 1 set pakaian, uang sejumlah 15.000 rupiah.

Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1), undang-Undang Republik Indonesia 17 tahun 2016. [uul/ito]

Tag : cabul, anak, ngaglik, kasiman



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat