17:00 . Pelunasan Bipih Kuota Tambahan Haji Dibuka 8-12 Juni 2023   |   16:00 . Catin di Bojonegoro Bakal Dapat Insentif Cakap Nikah 2.5 Juta   |   15:00 . 11 Pejabat Pemkab Bojonegoro Dimutasi, 1 Pejabat Ikuti Secara Daring dari Madinah   |   14:00 . Ini Prosedur Masuk Raudhah bagi Jemaah Haji Indonesia   |   13:00 . Cuaca Makkah Panas Antara 30-45 Derajat Celsius   |   12:00 . Disnakkan Bojonegoro Imbau Pemotongan Ternak Kurban Lewat RPH   |   11:00 . Sebagian Jemaah Haji Indonesia Tempati Hotel Bintang Lima di Madinah   |   10:00 . Sebulan, 3 Warga Bojonegoro Dinyatakan Hilang, Ada PNS Aktif   |   09:00 . Hukum Islam Menyarankan Jemaah Haji Lansia Tawaf Menggunakan Kursi Roda atau Skuter   |   08:00 . Pemkab Gelar Lomba Lawakan Bojonegoro   |   07:00 . 5 Cara Cegah Anak Alami Obesitas, Orangtua Wajib Tahu!   |   20:00 . Kereta Commuter Line Bojonegoro-Sidoarjo Mulai Beroperasi   |   19:00 . Nongkrong Bawa Motor Knalpot Brong Langsung Ditilang   |   18:00 . Dinas Perdagangan Tegaskan LPG 3 Kg di Bojonegoro Tidak Langka, Ini Sebabnya...   |   17:00 . Diktis Buka Bantuan Litapdimas untuk Dosen PTKI   |  
Wed, 07 June 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pria Paruh Baya di Kasiman Cabuli Anak di Bawah Umur

blokbojonegoro.com | Monday, 22 February 2021 17:00

Pria Paruh Baya di Kasiman Cabuli Anak di Bawah Umur

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Perbuatan bejat dilakukan salah satu warga Desa Ngaglik, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, M (54). Pelaku telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia dalam rilis di halaman Satreskrim, Senin (22/2/2021) menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan oleh Polres Bojonegoro. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 dilakukan pelaku disamping rumah tersangka pada hari Selasa, (9/2/2021).

"Ibu rumah tangga desa setempat telah melaporkan kejadian ini," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut yaitu ketika pelaku memanggil korban dengan isyarat melambaikan tangan kanannya untuk memberi uang dan memberi kode ke korban, selanjutnya korban menghampiri tersangka lalu korban dicabuli.

“Korban tersebut masih di bawah umur,” ungkap Kapolres Bojonegoro.

Selain itu, Polres Bojonegoro telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil Visum at Repertum, 1 set pakaian, uang sejumlah 15.000 rupiah.

Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1), undang-Undang Republik Indonesia 17 tahun 2016. [uul/ito]

Tag : cabul, anak, ngaglik, kasiman



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Tuesday, 11 April 2023 18:00

    Lokakarya Video Pendek

    Reporter BMG Menjuarai Lomba Video Pendek EMCL

    Reporter BMG Menjuarai Lomba Video Pendek EMCL Reporter blokBojonegoro.com (bB) dan blokTuban.com (bT) yang tergabung dalam Blok Media Group (BMG) berhasil memborong juara pada Lomba Video Pendek yang diselenggarakan operator Lapangan Banyuurip, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat