19:00 . Suasana Memanas Warnai Uji Coba Operasional Pabrik Pengolahan Tembakau PT Sata Tec Indonesia   |   18:00 . Gubernur Khofifah Bakal Launching Koperasi Merah Putih Se-Jatim di Bojonegoro   |   13:00 . Bawa Pulang 12 Medali, UKM Pagar Nusa UNUGIRI Harumkan Nama Kampus di KEJURCAB 1 Bojonegoro   |   12:00 . Disnakertrans Jatim Buka Pelatihan Vokasi Plus Barista Kafe untuk Korban PHK di UPT BLK Bojonegoro   |   11:00 . WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Wisata Bersama   |   10:00 . Catat Tanggalnya, NU Fest 2025 dan Pelantikan Bersama PCNU Bojonegoro   |   09:00 . Wisata Bersama, WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Jalin Silaturahim   |   08:00 . Hore..! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025   |   06:00 . Gelar Operasi, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggota Tak Lakukan Pungli   |   20:00 . Digelar Dua Pekan, Ini Sasaran Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 792 Mahasiswa KKN TK Unigoro, Fokus Optimalisasi Potensi Desa untuk Geopark Berkelanjutan   |   18:00 . Bangganya Kemenag Bojonegoro, Tiga Siswa MI Bersinar di PORSENI Jatim 2025   |   17:00 . Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional, Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro   |   16:00 . Kilatan Emas dari Bojonegoro: Lari Jadi Andalan di PORSENI MA Jatim 2025   |   14:00 . PCNU Bojonegoro Gelar Ta'aruf Pengurus   |  
Tue, 15 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Bojonegoro Amankan Pelaku Pembalakan Liar

blokbojonegoro.com | Tuesday, 26 January 2021 17:00

Polres Bojonegoro Amankan Pelaku Pembalakan Liar

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Selasa, (26/01/2021) Polres Bojonegoro mengadakan konferensi pers di halaman Satreskrim setempat. Dalam agenda tersebut, Polres memaparkan kasus pencurian kayu yang terjadi di wilayah hutan Padangan.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengungkapkan, pelaku telah diamankan Satreskrim, sebelum menjual hasil curiannya di wilayah Saradan.

"Pencurian Kayu ini dilakukan dikawasan hutan petak 10C turut Desa Ngeper, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, dengan menebang Kayu jenis sono keling sebanyak 11 pohon," ungkapnya.

Tersangka atas nama DM (39) merupakan warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun Jawa Timur. Tersangka telah mengaku melakukan aksinya karena terdesak kondisi ekonomi keluarga. Dia pun ternyata tak hanya sekali melakukan hal tersebut. Tetapi telah berulang kali melakukan pencurian Kayu di hutan dan dilakukan seorang diri.

Polres Bojonegoro telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti 11 bayang Kayu Sonokeling, 1 gergaji mesin dan 1 gergaji manual.

Dalam kasus ini tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 huruf B, UU nomor 18 tahun 2013 yaitu terkait pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman 5 tahun pencajara. [uul/lis]

 

Tag : Polres , Polisi, hutan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat