16:00 . Dituding Bawa Pulang Aset Pemkab, Ini Kata Mas Wawan   |   15:00 . PMII Bojonegoro Kawal Tiga Terdakwa Pendemo Tambang   |   14:00 . PEPC dan Ademos Tanam 1.000 Pohon dan Edukasi Penyiraman Hemat Air Lewat Infused Water   |   13:00 . PEPC Gelar Germas Tanggap Api Edukasi Bahaya Kebakaran   |   07:00 . Cerita Desa Trate Diambil dari Nama Bunga   |   20:00 . Tak Perlu Repot Bawa Dompet, Bisa Bayar Tagihan Hingga Pulsa Lewat BRImo   |   19:00 . Belasan Tahun Warga Kayulemah ini Buka Lapak Buah Semangka, Harganya Murah   |   18:00 . Desa Sugihwaras dari Pelarian Senopati Kerajaan Mataram, Temukan Wanita Sakit Kusta   |   17:00 . Kafilah Bojonegoro Optimis Berprestasi di Ajang MTQ XXX Jawa Timur   |   16:00 . Sebulan Jelang Liga 3 Jatim, Bagaimana Nasib Persibo Bojonegoro?   |   14:00 . Tak Ada Persiapan Liga 3, Supporter Persibo Surati Pj Bupati Bojonegoro   |   13:00 . Rasmi, Keliling Desa Jualan Botok dan Kue Tradisional Penuhi Kebutuhan   |   16:00 . Bertahun-Tahun, Sampah Menumpuk di Bawah Jembatan Kedungadem   |   15:00 . Ziarah Makam Pahlawan Dalam Rangka Menjelang HUT TNI Ke- 78   |   14:00 . SMA N 3 Bojonegoro Peringati Maulid Nabi dengan Khidmat   |  
Tue, 03 October 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Covid-19 Masih Mengancam, Kapolres Bojonegoro Gencar Operasi Yustisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 December 2020 17:00

Covid-19 Masih Mengancam, Kapolres Bojonegoro Gencar Operasi Yustisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Sesuai update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro sampai tanggal 2 Desember 2020, untuk kasus suspect sebanyak 176 orang masih belum ada penurunan. Sehingga Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP terus melakukan Operasi Yustisi dengan melakukan penindakkan terhadap masyarakat saat beraktivitas di luar tidak menggunakan masker.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia turun langsung memimpin Operasi Yustisi Gabungan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kamis (3/12/2020), dalam rangka mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Bojonegoro.

"Saat ini angka Positif Covid-19 di Indonesia masih mengalami kenaikan, juga pada Kabupaten Bojonegoro Virus ini masih mengintai kita, beberapa hari ini pun terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi kasus suspect sehingga kita gencarkan untuk Operasi Yustisi guna menindak para pelanggar protokol kesehatan," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia.

Menurut Kapolres Pandia, dengan adanya Operasi Yustisi ini diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

Dalam patroli Operasi Yustisi menyisir kawasan perempatan jalan Teuku Umar dan di jalan Sawunggaling, untuk melakukan penegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan cegah Covid 19 berupa teguran lisan maupun tertulis dan sanksi administratif.

Ditambahkan, guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Kami akan akan terus melakukan Operasi Yustisi secara masif dan tetap mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dengan menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di luar agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Ingat Covid-19 masih ada disekitaran kita," pungkasnya. [zid/ito]


Tag : Vaksinasi, ingat pesan ibu, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, satgas covid 19, satgas.



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat