16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

40 Pelanggar Protokol Kesehatan Ikut Sidang Tipiring

blokbojonegoro.com | Thursday, 17 September 2020 13:00

40 Pelanggar Protokol Kesehatan Ikut Sidang Tipiring

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sejumlah 40 warga Bojonegoro yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah titik pusat keramaian mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Sidang Tipiring ini dilakukan dengan berlandaskan pada peraturan daerah Provinsi Jawa Timur dan akan dilakukan penegakan hukum terhadap warga Masyarakat yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Salah satunya tidak menggunakan masker ketika berada di luar ruangan saat beraktivitas.

Dalam hal ini prosesi persidangan akan dilakukan melalui proses pemeriksaan terhadap para saksi dari Polres Bojonegoro dan terdakwa, sesuai dengan undang-undang yang mengatur.

Sementara itu, Humas PN Bojonegoro, Isdaryanto, berujar, pada hari ini akan dilaksakan prosesi sidang Tipiring sesuai arahan dan koordinasi dari Polres Bojonegoro.

"Setelah dilakukan koordinasi bersama pihak Polres Bojonegoro, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan serta TNI akhirnya dilakukan sidang kali ini," ujarnya.

Persidangan Tipiring akan dilaksanakan dengan 3 jenis persidangan. Yakni sidang konvensional di pengadilan, sidang di tempat, dan sidang melalui teleconfrence untuk pelanggar yang berasal dari kecamatan yang jauh dari jangkauan Kota Bojonegoro.

"Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar,m," pungkas Humas PN Bojonegoro. [liz/lis]

Tag : Sidang, tipiring



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat