07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |   22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |   15:00 . Resmikan Kantor Baru, IKA UINSA Teguhkan Komitmen Mandiri dan Berdaya   |   13:00 . MoU dengan Mensos, Bojonegoro Siap Buka Sekolah Rakyat   |   12:00 . Inilah 5 Desa di Bojonegoro yang Dapat Rp100 Juta dari Pemprov Jatim   |   10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |  
Sat, 12 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sidang Perdana Gugatan PI Blok Cepu Ditunda, ini Sebabnya...

blokbojonegoro.com | Tuesday, 04 August 2020 15:00

Sidang Perdana Gugatan PI Blok Cepu Ditunda, ini Sebabnya...

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (04/08/2020) menggelar sidang perdana perkara perdata class action penyertaan modal (Participating Interest/PI) Blok Cepu. Dalam sidang perdana itu, banyak pihak tergugat tidak hadir, salah satunya dari pihak PT SER dan hanya dihadiri penggugat yakni Agus Susanto Rismanto dan tergugat I yakni Perwakilan dari Pemkab Bojonegoro.

Sidang perkara perdata itu, sempat diskors beberapa menit untuk memanggil (secara formal) para tergugat yang tidak hadir dalam persidangan. Namun setelah dipanggil, tergugat tidak ada di Pengadilan Negeri setempat alias tidak hadir, hingga sesuai ketentuan, akhirnya sidang ditunda.

"Sayang banyak pihak tergugat tidak hadir saat jadwal sidang dan yang hadir hanya pihak tergugat lainnya tidak hadir," kata Agus Susanto Rismanto selaku penggugat perkara perdata class action penyertaan modal (Participating Interest) Blok Cepu.

Pria yang disapa Gus Ris ini mengungkapkan, dengan banyak pihak tergugat yang tidak hadir, akhirnya sidang perkara ini ditunda dan dijadwalkan kembali sidang perdata class action penyertaan modal PI Blok Cepu, hingga beberapa minggu ke depan.

"Semestinya, para tergugat itu datang untuk menghormati proses pengadilan," cakap Gus Ris.

Gus Ris menilai, dalam problematika PI Blok Cepu ini ada indikasi Negara Kuasa bukan Negara Hukum. Jadi langkah yang diambil ini merupakan salah satu bentuk dan upaya kontrol dari masyarakat terhadap pemerintah, pasalnya, proses sejak awal penyertaan modal Blok Cepu dianggap sudah salah.

"Terlebih lagi, ketidak hadiran di Sidang ini pihak PT ADS, PT SER, Ketua DPRD Bojonegoro dan KPK RI tidak disertai surat resmi alasan ketidakhadirannya," bebernya.

Pada sidang perdata PI Blok Cepu tersebut menurut jadwal digelar sekitar pukul 09.00 WIB di ruang kartika Pengadilan Negeri setempat namun molor beberapa jam karena tidak hadirnya para tergugat. Pada sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Salman Alfarasi SH MH, Hakim Anggota, Isdaryanto SH MH dan Sumaryono SH MH.

"Tidak hadirnya, para tergugat itu sidang akhirnya ditunda dan dijadwalkan kembali pada Selasa (25/8/2020) mendatang," pungkasnya.[saf/ito]

Tag : Sidang, gugatan, PI, Cepu, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat