06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |   06:00 . Resmi Berakhir, 1.000 Atlet Tuntaskan Porseni Madrasah Jawa Timur   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sewa Kamar Kos, Sepasangan Pemuda dan Pemudi Diciduk Satpol PP

blokbojonegoro.com | Monday, 22 February 2021 13:00

Sewa Kamar Kos, Sepasangan Pemuda dan Pemudi Diciduk Satpol PP

Reporter : Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Sepasang kekasih bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro saat berada di salah satu kamar kos yang berada Dusun Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/2/2021).
 
Pasangan tersebut adalah AD (22) perempuan yang masih bersatus Mahasiswi di Madura dan TPH (26) laki-laki yang sudah bekerja. Keduanya, merupakan warga Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.
 
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto mengatakan, awalnya Satpol PP mendapat laporan dari warga dengan adanya pemuda-pemudi yang sedang menyewa di salah satu rumah kos di Dusun Kalisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk pada pukul 08.30 WIB. Setelah mendapati laporan satpol PP langsung menuju ke tempat yang dilaporkan.
 
"Ketika kami sudah disana ternyata kamar kos tersebut terkuci dan tidak ada jawaban. Setelah kurang lebih 10 menit kita menunggu, kemudian kita membuka paksa kamar kos tersebut," ujarnya.
 
Beny menjelaskan, setelah dilakukan pembukaan secara paksa oleh Satpol PP, ternyata yang bersangkutan sedang bersembunyi di kamar mandi. Untuk tindak lanjut, kedua pasangan yang ditangkap tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan, dan pembinaan.
 
"Kemudian kita bawa ke kantor untuk dibina dan menghubungi serta memanggil kedua orang tua masing-masing," pungkasnya.[din/ito]

Tag : sepasang, mahasiswi, kalisari, trucuk, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat