11:00 . Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah   |   07:00 . Menag Nasaruddin Dorong Sertifikasi Profesi Jabatan Fungsional di Kemenag   |   06:00 . 6.000 Kupon Jalan Sehat Disediakan di NU FEST 2025, Ini Caranya..!   |   22:00 . Buruan...! Serbu Kaos Eksklusif Pelantikan PCNU Bojonegoro - Banom   |   21:00 . Live Musik D'Konco Cafe Bareng Sherena dan Ilham   |   20:00 . PPG Angkatan II untuk Guru Mapel Pendidikan Agama Digelar Awal September 2025   |   18:00 . Bupati Bojonegoro Putuskan Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Melanggar Disiplin Berat   |   17:00 . Koperasi Kareb Fasilitasi Program Pendidikan Sarjana bagi Karyawan   |   16:00 . Lima Langkah Bentuk Anak Sehat dan Kuat   |   15:00 . Pemkab Bojonegoro dan IIDI Edukasi Kesehatan Mental untuk Generasi Emas   |   12:00 . Pegiat BMX Asal Bojonegoro Wakili Jawa Timur di Ajang Nasional, Begini Perjalanannya   |   09:00 . Program Pengembangan Potensi Olahraga Bojonegoro Resmi Diluncurkan   |   06:00 . Ayo Daftar..! Lomba Mewarnai RA/TK se Bojonegoro   |   21:00 . Bazar UMKM, Ayo Buruan Daftar..! Dihadiri Puluhan Ribu Pengunjung   |   20:00 . Merajut Sampah Jadi Berkah, Perempuan Bojonegoro dan Tuban Ubah Plastik Bekas Jadi Barang Mewah   |  
Sat, 19 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Amankan Pelaku Pembunuhan, Pelaku Tak Menyesal

blokbojonegoro.com | Monday, 22 February 2021 14:30

Polres Amankan Pelaku Pembunuhan, Pelaku Tak Menyesal

Kontributor: Uul Lyatin 

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/02/2021).

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengungkapkan, pelaku telah diamankan Satreskrim, meski demikian tidak ada penyesalan dari apa yang dilakukan. 

"Pembunuhan ini dilakukan di Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, dan korban mengatakan tak menyesali perbuatannya," ungkapnya.

Tersangka atas nama LS (54) merupakan warga Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Tersangka telah mengaku dituduh oleh korban atas nama S (61) berselingkuh dengan tetangganya.

Peristiwa berawal pada hari Minggu (21/02/2021) sekitar pukul 16.00 pelaku dan korban tidak sengaja bertemu di sawah, kemudian korban dan pelaku adu mulut/cekcok. Karena emosi, akhirnya pelaku mendorong korban dan membacok lengan tangan sebelah kiri serta dada sebelah kanan dengan menggunakan sabit sebanyak 3 kali. Hal tersebut menyebabkan korban terluka dan meninggal. Kemudian pelaku melarikan diri bersembunyi di rumahnya. 

"Setelah mendapat laporan, dari pihak kepolisian langsung mendatangi rumah pelaku, dan melakukan penangkapan sekitar pukul 17.00 pada hari tersebut, " ujarnya. 

Polres Bojonegoro telah mengantongi sejumlah barang bukti seperti 1 buah sabit, 1 buah pakaian lengan panjang milik korban yang penuh percak darah, 1 buah celana pendek milik korban, 1 lembar bukti visum rt repertum. 

Dalam kasus ini tersangka dikenakan pasal 338 KUHP sub 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman limabelas tahun penjara. [uul/lis]

 

Tag : Pelaku, pembunuh, lansia



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 19 July 2025 11:00

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah Suasana berbeda tampak di MI Najil Ummah Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (19/7/2025). Madrasah ini menggelar Pemilihan Ketua Kelas (PILKELAS) yang dirancang menyerupai pelaksanaan Pemilu nasional....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat