Wednesday, 08 September 2021 14:00
Moeldoko: Penyelesaian Konflik agraria di Tanah PTPN Dipercepat
Konflik agraria yang beririsan dengan Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Umum (Perum) Perhutani, dan PT Perkebunan Nusantara (Persero) (PTPN), penyelesainnya harus dipercepat. Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko, dalam rapat Rapat Koordinasi Peluang Penyelesaian Konflik agraria terkait HGU PTPN, yang dihadiri oleh Kementerian BUMN dan Kementerian ATR/BPN.