Thursday, 28 October 2021 13:00
Bojonegoro Mulai Tetapkan Harga Tes PCR 275 Ribu Sesuai Aturan yang Berlaku
Kementrian Kesehatan telah menetapkan tarif pemeriksaaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) seharga 275 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, serta 300 ribu untuk wilayah luar Jawa dan Bali. Dari penetapan batas tarif tertinggi tes PCR tersebut telah dipertimbangkan dari beberapa aspek.