13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bojonegoro Mulai Tetapkan Harga Tes PCR 275 Ribu Sesuai Aturan yang Berlaku

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 October 2021 13:00

Bojonegoro Mulai Tetapkan Harga Tes PCR 275 Ribu Sesuai Aturan yang Berlaku RSUD Dr.R.Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. (Foto: blokBojonegoro.com/Uul Lyatin)

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Kementrian Kesehatan telah menetapkan tarif pemeriksaaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) seharga 275 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, serta 300 ribu untuk wilayah luar Jawa dan Bali. Dari penetapan batas tarif tertinggi tes PCR tersebut telah dipertimbangkan dari beberapa aspek.

Direktur Jenderal Pelayanan Kementrian Kesehatan RI, Prof Abdul Kadir menuturkan dalam Konferensi persnya akan memberikan sanksi bagi yang tidak mematuhi harga tes PCR terbaru. Termasuk di antaranya adalah pencabutan izin.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, melalui Whenny Dyah Prajanti selaku Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menjelaskan bahwa saat ini harga tes PCR di Kabupaten Bojonegoro juga mulai mengikuti peraturan yang telah berlaku dari pemerintah pusat.

"Kita tetap mematuhi peraturan dari kemenkes pusat, jadi harga PCR di Bojonegoro juga mengikuti standar yang berlaku yaitu 275 ribu," ujarnya.

Pihaknya juga memberikan penjelasan bagi pihak terkait untuk menyesuaikan harga tes PCR terbaru hingga tanggal 29 Oktober. Setelah tanggal tersebut, seluruh pihak terkait harus menetapkan harga tes PCR nya sejumlah 275 ribu sesuai dengan aturan terbaru.

Selanjutnya, Dr Thomas Djaja selaku Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bojonegoro juga menuturkan bahwa harga tes PCR terbaru telah berlaku mulai hari ini. Sesuai dengan penetapan yang berlaku, harga tes PCR di RSUD Bojonegoro seharga 275 ribu.

"Peraturannya baru diketok palu kemarin, dan hari ini RSUD Bojonegoro telah mengganti harga tes PCR sesuai dengan aturan," tuturnya.

Humas RSUD Bojonegoro tersebut juga mengatakan kalau harga tes PCR kali ini terbilang sangat murah dibandingkan sebelumnya. Jadi pihaknya berharap agar masyarakat tidak merasa terbebani lagi akibat harga tes PCR.

Menurut Kepala Rumah Sakit Aisyiyah (RSA) Bojonegoro, bawaannya kali ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa rekan yang berada di Surabaya untuk menetapkan harga tes PCR terbaru.

"Karena kita belum memiliki alatnya sendiri, jadi kita harus melakukan koordinasi dengan rekan kerja kita uang berada di Surabaya," pungkasnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa informasi terbaru mengenai harga tes PCR nanti akan disampaikan melalui via sosial media RSA. Agar masyarakat bisa melihat langsung apapun itu bentuk pengumuman terbarunya melalui akun sosial media RSA.

Sebagai tambahan informasi, harga tes PCR di RSUD maupun RSA sebelumnya masih diangka 495 ribu, dan kali ini alami penurunan menjadi 275 ribu sesuai dengan kebijakan kemenkes pusat. [uul/ito]

Tag : rt-pcr, tes, bojonegoro, rsud, rsa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat