Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tag : E-tilang

  • Saturday, 01 December 2018 15:00

    Lakukan Pelanggaran Sampai 16 Poin, SIM Bisa Dicabut

    Lakukan Pelanggaran Sampai 16 Poin, SIM Bisa Dicabut Kepolisian Republik Indonesia akhir-akhir ini tengah menerapkan kebijakan E-tilang. Kebijakan ini dilakukan bertahap di seluruh daerah di Indonesia termasuk Bojonegoro. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebijakan terhadap jumlah catatan tilang yang bisa berakibat dicabutnya Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara.

    read more

  • Saturday, 01 December 2018 14:00

    Pelanggar Lalu Lintas Kena Tilang? Begini Prosedur E-tilang

    Pelanggar Lalu Lintas Kena Tilang? Begini Prosedur E-Tilang Pasca operasi zebra yang dilakukan beberapa waktu lalu, berhasil menjaring banyak pelanggar lalu lintas yang tidak mentaati peraturan. Para pelanggar pun harus mengurus prosedur penilangan sesuai dengan peraturan. Namun, banyak masyarakat yang merasa prosedur penilangan terlalu rumit atau sedang tak memiliki waktu.

    read more