Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tag : informal

  • Tuesday, 29 May 2018 20:00

    Ramadan, BPJS Bojonegoro Adakan Pasar Murah

    Ramadan, BPJS Bojonegoro Adakan Pasar Murah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro, melakukan kegiatan sosial dengan menjual sembako murah di Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang berlolasi di JL. Untung Suropati Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/5/2018).

    read more

  • Sunday, 15 April 2018 13:00

    Ini Syarat RS Aisiyah Bisa Kerja Sama dengan BPJS Lagi

    Ini Syarat RS Aisiyah Bisa Kerja Sama dengan BPJS Lagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bojonegoro, telah memutus kontrak dengan RS Aisiyah Bojonegoro pada 1 Aprli 2018 kemarin. Pemutusan kontrak disebabkan lantaran RS yang berada di Jalan Hasyim Asyari No.17, Sumbang, Bojonegoro melakukan fraud (kecurangan), seperti memungut biaya tambahan kepada pasien, atau keluhan pasien yang terlalu banyak.

    read more

  • Thursday, 01 February 2018 20:00

    Fave Hotel Dukung Sistem Closed Payment dari BPJS Kesehatan

    Fave Hotel Dukung Sistem Closed Payment dari BPJS Kesehatan Sebagai penyedia jasa layanan perhotelan Fave Hotel Kabupaten Bojonegoro yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman No.151, Klangon Kabupaten Bojonegoromenjadi salah satu badan usaha yang telah bergabung ke dalam Program JKN-KIS sejak tahun 2016 silam.

    read more

  • Saturday, 02 September 2017 20:00

    BPJS Ketenagakerjaan Pantau Perusahaan Tak Daftar Jaminan Sosial

    Tidak hanya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) yang mengawasi ketat perusahaan belum daftarkan jaminan sosial. Sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan sosialisasi regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat dipatuhi setiap pemberi kerja atau pengusaha.

    read more

  • Wednesday, 23 August 2017 21:00

    Baru 40 Desa Daftarkan Perangkatnya Ikut JKN

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah menetapkan Perbub Nomor 1 Tahun 2017 tentang desa. Dimana di dalam Perbub tersebut mengatur 5 persen Dana Desa (DD) diperuntukan untuk membayar JKN bagi perangkat desa. Namun, kenyataan sampai saat ini implementasi tersebut belum berjalan baik di lapangan.

    read more

  • Thursday, 27 July 2017 21:00

    Pekerja informal yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Minim

    Pekerja Informal yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Minim Tidak hanya pekerja formal saja, pekerja informal seperti pengacara, tukang ojek, petani dan beberapa jenis lainnya yang terdaftar Bukan Penerima Upah (BPU) bisa mendapatkan JHT dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari pekerja informal. Namun, sampai saat ini pekerja informal yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan masih minim.

    read more