11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ini Syarat RS Aisiyah Bisa Kerja Sama dengan BPJS Lagi

blokbojonegoro.com | Sunday, 15 April 2018 13:00

Ini Syarat RS Aisiyah Bisa Kerja Sama dengan BPJS Lagi

Reporter : Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bojonegoro, telah memutus kontrak dengan RS Aisiyah Bojonegoro pada 1 Aprli 2018 kemarin. Pemutusan kontrak disebabkan lantaran RS yang berada di Jalan Hasyim Asyari No.17, Sumbang, Bojonegoro melakukan fraud  (kecurangan), seperti memungut biaya tambahan kepada pasien, atau keluhan pasien yang terlalu banyak.
 
Sebelumnya, RS Aisiyah sebenarnya sudah mendapatkan peringatan dari BPJS Kesehatan terkait beberapa kecurangan tersebut pada akhir 2017 kemarin dan diberi waktu selama 3 bulan untuk memperbaikinya. Namun, tenggang waktu selama bulan Januari sampai maret 2018 itu belum dihiraukan dan BPJS langsung memutus kontrak.
 
"Pemutusan kontrak atau sanksi ini akan berlaku selama satu tahun ke depan dan itu sesui prosuderal yang telah ditentukan," terang Kepala BPJS Kesehatan Bojonegoro,  Muhammad Masrur Ridwan.
 
Sanksi selama satu tahun itu sebenarnya bisa berubah lebih cepat, asalkan RS Aisiyah sudah kembali membenahi kesalahan tersebut. Serta, peserta BPJS Kota Ledre mengalami pembludakan yang tidak bisa ditangani oleh rumah sakit lainnya.
 
"RS Aisiyah akhir April juga sudah diperbolehkan mengajukan kerja sama lagi ke BPJS, tetapi untuk penandatangan kontrak melihat kondisi tersebut," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Masrur juga mengungkapkan, untuk dampak pemutusan kontrak dengan RS Aisiyah hingga sampai saat ini belum ada. Sebab, peserta BPJS sudah diarahkan ke rumah sakit lainya yang juga telah menjadi mintra dari BPJS Kesehatan.
 
Sementara itu, Direktur RS Aisiyah Bojonegoro Totok Wijayanto mengungkapkan, setelah pemutusan kerja sama itu pihak RS sudah mulai melakukan perbaikan mulai dari Manajemen, sarana prasarana, sumber daya manusia dan kualitas pelayanan. Agar, tentuya RS Aisiyah ke depanya bisa memberikan pelayanan terbaik ke pasien BPJS yang dilayani.
 
"Persiapan tersebut dilakukan lebih awal, lantaran RS Aisiyah bisa lebih siap lagi saat diberi kepercayaan untuk MOU dengan BPJS lagi," tutur Totok.[din/lis]

Tag : BPJS, pekerjaan, informal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat