08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tag : pledoi

  • Thursday, 29 March 2018 19:00

    Penemuan Bayi di Ngambon

    Kini, Suami Pelaku Pembuang Bayi Perjalanan dari Malaysia

    Kini, Suami Pelaku Pembuang Bayi Perjalanan dari Malaysia LA pembuang bayi di Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya, wanita berusia 30 tahun itu tega menelantarkan darah dagingnya sendiri setelah melahirkan lantaran malu hamil padahal suaminya bekerja di Malaysia.

    read more

  • Friday, 09 February 2018 21:00

    Ini Alasan Terdakwa Pembuang Bayi Minta Keringanan Tuntutan

    Ini Alasan Terdakwa Pembuang Bayi Minta Keringanan Tuntutan Erika Andriyani terdakwa pembuangan bayi anak kandungnya asal Desa Sembung, Kecamatan Kapas mengajukan pledoi (keringanan) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Erika merasa keberatan dengan tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

    read more

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat