Skip to main content

Category : Tag: Aji


Haniatul Musfiroh

Pantang Menyerah, Gerakkan Usaha Kerajinan Jati di Kasiman Bojonegoro

Dari rumah sederhana, suara gergaji kayu dipadu dengan pukulan pelan alat pahat menjadi irama kesehariannya. Yakni di Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Di rumah inilah Haniatul Musfiroh, perempuan yang sejak kecil akrab dengan aroma kayu jati, menggerakkan usaha kerajinan yang diwarisi dari ibundanya.

Tanya Jawab Fiqih

Hukum Arisan di Dalam Masjid, Apakah Boleh?

Selain pelaksanaan salat dan ibadah, kita banyak menjumpai beberapa kegiatan sosial yang dilaksanakan di dalam masjid oleh masyarakat. Di antaranya adalah arisan. Kegiatan arisan yang dilakukan di dalam masjid ini biasanya dipadukan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan, seperti tahlilan dan lainnya. Sebenarnya, bagaimana hukum mengadakan arisan di dalam masjid ini, apakah boleh?

Info Haji dan Umroh

DPR Sahkan Revisi UU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026 yang dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan DPR RI.

Berita Foto

Mbah Sumarno, Penjaga Warisan Wayang Thengul

Mbah Sumarno, dalang sekaligus pengrajin Wayang Thengul, memainkan salah satu tokoh wayang thengul buatannya di depan rumah di Kampung Thengul, Desa Sumberjo, Kecamatan Mergomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (26/8/2025).

Desa Sarangan, Kanor

Hadiri, Maulid Nabi Muhammad SAW dan Ngaji Rutinan Bareng Kiai Toha

Ngaji Selapanan tiap Jumat Pon bersama Pengasuh Ponpes Khozinatul Abror, KH. Toha Abrori tetap berlangsung dengan Kitab Nashoihul Ibad. Lebih istimewa lagi, Takmir Masjid At-Taqwa Desa Sarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, akan merangkai dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Info Haji

Penggunaan Uang Muka untuk Penyelenggaraan Haji 2026, DPR Setujui

Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M untuk membayar pemesanan tenda di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) serta layanan Masyair. Kebijakan ini diambil guna menjamin jemaah haji Indonesia mendapat lokasi strategis serta pelayanan optimal.