Dari 2.000 Penderita Penyakit Kronis, Baru 723 Orang Terdata
Bantuan untuk warga yang menderita penyakit kronis akan diberikan Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, kepada 2.000 orang pada tahun 2019 ini.
Bantuan untuk warga yang menderita penyakit kronis akan diberikan Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, kepada 2.000 orang pada tahun 2019 ini.
Meringankan beban pembiayaan bagi masyarakat Bojonegoro yang terkena penyakit kronis, Dinas sosial (Dinsos) Bojonegoro berencana bakal memberikan bantuan dana untuk pengobatan.
Masyarakat Kabupaten Bojonegoro diminta banyak mengonsumsi sayur dan buah, untuk menghadapi pancaroba alias pergantian dari musim penghujan ke musim kemarau atau sebaliknya. Pasalnya, berbagai penyakit kerap hinggap akibat cuaca yang kerap berubah.
Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar mewaspadai berbagai macam penyakit yang muncul pada musim kemarau saat ini.
Peralihan musim penghujan menuju musim kemarau atau pancaroba, Dinas peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro mengimbau kepada seluruh peternak unggas untuk selalu memperhatikan kondisi ternaknya. Pasalnya pada musim pancaroba seperti ini ternak unggas rentan diserang penyakit.
Sejak pagi alun-alun Bojonegoro sudah tumpah ruah oleh para pegawai negeri yang mengikuti Upacara Hari kesaktian Pancasila. Tidak hanya pegawai negeri yang dari Bojonegoro saja tapi yang dari daerah lain, instansi maupun kementerian juga ikut mengahdiri upacara, Sabtu. (1/6/2019).
Dalam acaracara safari Ramadan di Pendopo Malowopati Kabupaten Bojonegoro, Senin (27/5/2019), Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi, didampingi perwakilan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Klaster Bojonegoro, memberikan bingkisan kepada anak yatim.
Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Timur yang juga istri Wakil Gubernur Emil E. Dardak, Arumi Bachsin terkenal sangat ramah. Dengan siapapun. Bahkan, ketika berkunjung di Kabupaten Bojonegoro belum lama ini bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, ia mengajak warganet untuk mendapatkan informasi yang menarik di blokBojonegoroTV (bBTV).
Seorang terdakwa inisial HS yang terjerat kasus Narkotika jenis Sabu divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro 4 tahun Penjara dan denda Rp800 juta rupiah subsider 2 bulan penjara. Putusan tersebut dijatuhkan usai HS terbukti melakukan tindak pidana yang disangkakan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bojonegoro kembali mengingatkan sejumlah Rumah Sakit yang menjadi mitranya, untuk memperbaiki status akreditasi. Akreditasi pun menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan.