Pria Asal Tangerang Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Jumat (30/11/2018) lalu, mengamankan seorang lelaki berinisial DK (28) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, yang diduga telah melakukan tidak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.