Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro berjanji segera memperbaiki data kemiskinan. Hal ini, buntut penempelan stiker “Keluarga Miskin” yang disebut salah sasaran dan menjadi perbincangan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
Pemasangan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menuai pro-kontra di berbagai platform media sosial (Medsos) maupun secara langsung. Sebab, stiker tanda penerima bantuan dari pemerintah itu, disebut-sebut salah sasaran.
Wakil Bupati Bojonegoro, Hj. Nurul Azizah, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Kemenag Bojonegoro. Upacara berlangsung khidmat di halaman MAN 1 Bojonegoro, Sabtu (3/1/2026).
Stiker “miskin” mulai dipasang di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Bojonegoro. Dengan langkah ini, Pemkab Bojonegoro dapat memastikan kelayakan penerima dan masyarakat turut terlibat pengawasan dan validasi program agar tepat sasaran.
Sekitar 35 pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS0 SMK Attanwir mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), Jumat (2/1/2026). Acara berlangsung di Auditorium Lt 1 SMK Attanwir, Desa Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro optimis belanja APBD 2025 mencapai 80% atau Rp6,2 triliun dari total APBD 2025 Rp7,8 triliun di akhir tahun. Sedangkan pagu belanja pada APBD 2026 sebesar Rp6,49 triliun.
Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan peninjauan kesiapan pasokan energi menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi BBM dan Avtur seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir tahun.
Pemerintah menyiapkan kebutuhan anggaran hingga belasan triliun rupiah pada 2026 untuk menyelesaikan persoalan mendasar guru keagamaan, yang dinilai sebagai investasi strategis sumber daya manusia, bukan beban fiskal. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii dalam penutupan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2025 di Tangerang.
Pagi itu ponsel remaja bergetar: notifikasi dari Instagram — “Akun Anda tidak lagi tersedia karena Anda berusia di bawah 16 tahun.” Bagi sebagian orang itu menimbulkan panik: foto, chat, kenangan — menguap sementara. Bagi pembuat kebijakan, itu adalah konsekuensi dari sebuah keputusan besar: menempatkan batas usia 16 tahun sebagai ambang aman untuk memiliki akun di platform media sosial besar. Di dunia nyata, kebijakan seperti ini tidak lahir begitu saja—ia muncul dari perdebatan panjang tentang perkembangan anak, kesehatan mental, privasi, dan tanggung jawab perusahaan teknologi.
Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus mengintensifkan sosialisasi program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program ini upaya Pemkab memberikan jaminan perlindungan modal kerja bagi petani di tengah ancaman gagal panen.