Skip to main content

Category : Tag: Ba


Asian Games 2026

Inilah 12 Pemain Timnas Voli Putri Indonesia di Asian Games 2026

Timnas Voli Putri Indonesia akan berlaga di Asian Games 2026 yang akan berlangsung di Aichi-Nagoya, Jepang, 16 September hingga 3 Oktober 2026. 12 nama telah didaftarkan dan PBVSI mempercayakan Medi Yoku untuk memperkuat skuad putri. Sejumlah pemain muda juga masuk dalam daftar, di antaranya Indah Guretno, Ajeng Nur Cahaya, dan Azzahra Dwi Febyane.

AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026

Inilah Tim Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026

Tuntas sektor putri, kini akan segera digelar AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Namun, Timnas voli putra Indonesia tidak ada di daftar peserta, walaupun Garuda Juara AVC Men's Cup 2026

Mutiara Islami

Ingat..! Selesai Muktamar NU, Jangan Sampai Nusyuz

Dalam kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan ideal. Terkadang muncul konflik, pembangkangan, pengabaian kewajiban, atau tindakan yang merusak keharmonisan. Dalam fikih, ketidaktaatan istri kepada suami ini disebut nusyuz. Pun juga demikian dalam berorganisasi, termasuk dalam ber Nahdlatul Ulama (NU). Sebab secara sederhana diantara rumah tangga dan organisasi ada kesamaan, yaitu ada imam (pemimpin) dan juga ada rakyat. Dalam hal rumah tangga suami adalah pemimpin dan berorganisasi Rais Amm dan Ketua umum adalah pemimpin jam'iyah Nahdlatul Ulama'.

Muktamar NU ke 35 Tambakberas

Anggota DPRD Jatim Budiono Apresiasi Muktamar ke-35 NU yang Berdampak ke Ekonomi Warga dan Kondusif

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke 35 yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi ditutup dengan sukses besar. Muktamar tersebut memilih KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU dan KH Miftachul Akhyar (Kiai Miftah) sebagai Rais Aam PBNU. Keduanya mengemban amanah dengan Masa Khidmah 2026–2031.

Fraksi Demokrat Soroti Kelemahan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim

Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur melihat masih ada sejumlah bagian yang perlu diperkuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan. Meski begitu, kekurangan tersebut tidak dipandang sebagai alasan untuk mengesampingkan rancangan regulasi tersebut.