Skip to main content

Category : Tag: Bijak


Pemuda Ka'bah Dukung Penuh Pengecualian Santri Bisa Mudik Lebaran

Pandemi Covid-19 pemerintah memberlakuan larangan mudik, namun harus ada pengecualian bagi santri. Hal itu mendapat dukungan penuh Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (PP GPK), adanya pengecualian terhadap santri agar diperbolehkan mudik Lebaran.

Larangan Mudik, Dishub Rencanakan Penyekatan

Pemerintah Pusat kembali melarang mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriyah, tahun 2021 yang merupakan suatu kebijakan dengan penuh pertimbangan. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk melakukan mudik tahun 2021 dalam rangka pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

Waspada Corona, Jangan Panik

Darurat Corona, Pemkab Berlakukan Jam Malam

Setelah sebelumnya memberlakukan pembatasan aktivitas di Pasar tradisional Bojonegoro Kota dan Pasar Banjarejo sesuai protokol Covid-19, Pemkab Bojonegoro mulai Senin (27/4/2020) malam juga telah memberlakukan jam malam di seluruh kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Bojonegoro Kota.

Program SD Mengaji Upaya Disdikda Cetak Generasi Qurani

Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro, menjadikan ratusan Sekolah Dasar (SD) untuk menjadi pelopor program SD mengaji. Hal itu bertujuan untuk membentuk siswa yang berkarakter islami sekaligus menjadikan SD sebagai pendidikan yang seimbang antara ilmu pengetahuan dan juga akhlaq.

Rangkaian HUT BUMN, Pertamina Gelar Pasar Murah di Empat Lokasi

PT Pertamina (Persero) ikut memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-21 Kementerian BUMN, dengan menggelar acara pasar murah BUMN yang diadakan di 3 lokasi di Jawa Timur dan 1 lokasi di Nusa Tenggara Barat yang diadakan mulai dari tanggal 23 – 27 April 2019. Rincian lokasi tersebut berada di Surabaya, Tuban, Madura, dan Lombok.

PBB-P2 Tahun 2018

Inilah Penyebab Tunggakan PBB-P2 Kecamatan Kota Tinggi

Kecamatan Kota Bojonegoro menempati peringkat tertinggi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun 2018. Disinyalir hal ini terjadi lantaran ada beberapa objek pajak tanpa subjek.