Skip to main content

Category : Tag: Buang


KKN PINTAR UNUGIRI Bojonegoro

KKN di Desa Ngrandu ILP Posyandu Delima

Tim KKN PINTAR 9 dari Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) telah aktif berpartisipasi dalam Program Integrasi Layanan Primer (ILP) Posyandu Delima 1-5 di Desa Ngrandu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, remaja, dan lansia.

Pemkab Bojonegoro Miliki 4 Trash Rack Pengendali Sampah

Sampah plastik merupakan masalah yang umum dan terjadi di berbagai negara di dunia. Semakin meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat yang menghasilkan sampah plastik, dan tidak diimbangi pengelolaan sampah yang baik membuat sampah plastik terbawa oleh aliran air melalui saluran air, sungai hingga berujung di lautan.

Kasus Pembuangan Anak, PA Bojonegoro Tekankan Pembinaan Moral

Terkait kasus penemuan bayi perempuan di Desa Sumberrarum beberapa waktu lalu, pihak Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro angkat bicara. Dalam hal ini, Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, menanggapi bahwa kasus pembuangan bayi merupakan sebuah tindakan amoral dan patut disayangkan.

Kopri PC PMII Bojonegoro; Pembuangan Bayi Langgar HAM dan Bisa Dipidana

Kopri PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro, menilai pembuangan bayi adalah tindakan tidak dibenarkan dan melanggar HAM. Hal ini menanggapi kasus penemuan bayi di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro yang diterlantarkan orang tuanya di halaman rumah warga.

Agar Efektif, Wanita Harus Lakukan Kegel "Ribuan" Kali

Senam kegel atau penguatan otot dasar panggul seringkali dilakukan seorang wanita, biasanya setelah melahirkan atau ketika usia lanjut. Otot dasar panggul yang kencang bukan hanya dibutuhkan untuk hubungan seksual, tapi juga kesehatan secara umum. Tak hanya dianjurkan bagi ibu yang baru melahirkan atau wanita usia lanjut, kegel juga dianjurkan bagi wanita yang menderita kesulitan menahan buang air kecil.

Hingga Agustus 2018, Ada 3 Kasus Pembuangan Anak

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro mencatat setidaknya ada sekitar 3 kasus pembuangan anak di bawah umur. Kasus tersebut selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2018.