Pilkada Bojonegoro 2018
Pabwaskab Imbau Banner Paslon Jauh dari Sekolah
Sesuai Perbup Nomor 31 Tahun 2017 tentang lokasi yang dilarang untuk atribut. Banner sosialisasi minimal harus berjarak lebih dari 10 meter dari sekolah.
Sesuai Perbup Nomor 31 Tahun 2017 tentang lokasi yang dilarang untuk atribut. Banner sosialisasi minimal harus berjarak lebih dari 10 meter dari sekolah.
Setelah pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), suara nyaring terkait dengan latar belakang pasangan terdengar di masyarakat. Bahkan, tidak sedikit yang menyoroti lahir Bojonegoro atau tidak.
Pengawas Pemilu Lapangan (PLL) satu desa terdapat satu pengawas dipastikan akan dilantik dua gelombang, Selasa-Rabu (16-17/1/2018). Hal itu dilakukan setelah proses seleksi yang diadakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) selesai diadakan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Bojonegoro diganti Dony Bayu Setiawan. Setelah disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD, karena ketua fraksi partai berlambang Banteng itu, Budi Irawanto maju sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bojonegoro.
Usai melakukan deklarasi dan pidato politiknya pada Senin (9/1/2018) di MWC NU Dander, pasangan Ana Muawanah dan Budi Irawanto langsung mendatangi Kantor KPU Bojonegoro untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati periode 2018-2023 mendatang.
Setelah dipastikan adanya perpanjangan surat tugas dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Pudji Dewanto. Kang PD panggilan akrab Pudji Dewanto terus mencari calon yang akan mendampinginya.
Tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Independen sudah mulai dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro.
Puluhan wartawan berbagai media online dan cetak berkumpul di Lesehan Hatmi Basra ngopi bareng Cabup Cawabup Bojonegoro, Kuswiyanto-Basuki.
Sesuai prediksi kebanyakan pihak, akhirnya Partai Golkar memutuskan calon yang diusung pada Pilkada Bojonegoro tahun 2018 mendatang adalah pasangan Soehadi Moelyono dan Mitroatin (Mulyo-Ati).
Setelah adanya Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Gerindra, masa kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro sebelumnya secara resmi berakhir. Termasuk mantan sekretaris, Anam Warsito akan mematuhi kebijakan partai yang membesarkannya sejak tahun 2008.