PPKD Gelar Raker Tahun 2021 di Toyoaji
Untuk tetap bisa menjalankan program di tengah-tengah Pandemi Covid-19, Tim Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja (Raker) di akhir tahun 2021.
Untuk tetap bisa menjalankan program di tengah-tengah Pandemi Covid-19, Tim Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja (Raker) di akhir tahun 2021.
Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 gelombang 3, Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bojonegoro terus berupaya memperbanyak stok plasma konvalesen (PK). Kini, stok plasma terpantau aman dan mencukupi untuk kebutuhan.
Di masa pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2021, baru 1 hari di Jawa Timur angka kematian akibat Covid-19 tercatat 0 (nol), yaitu pada Minggu (28/11/2021).
Sebagai upaya untuk mewujudkan kekebalan komunitas dari Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus melakukan vaksinasi. Pada 1 Desember 2021, vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 74,02%, dan untuk Lansia dosis 1 sebanyak 60,27%.
Masyarakat harus tetap waspada Covid-19 yang masih terjadi dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya belakangan ini muncul varian baru virus corona yang dinamakan Omicron.
Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak perubahan, termasuk aktivitas pembelajaran anak-anak dimasa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Anak - anak membutuhkan bimbingan belajar setelah masa new normal.
Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah untuk melaksanakan percepatan vaksinasi bagi masyarakat, Pemerintah terus mendistribusikan vaksin ke berbagai penjuru hingga ke pedalaman.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Di antara upayanya sebagaimana dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pagerwesi, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro bersama Tenaga Kesehatan yang mendatangi rumah ke rumah menyasar penerima vaksin Lanjut Usia (Lansia)
Pemerintah mengingatkan, peningkatan angka kasus COVID-19 di Indonesia harus jadi alarm agar masyarakat selalu bersiap mengantisipasi kemungkinan gelombang ketiga. Masyarakat diharapkan dapat lebih bijaksana mØŒenjalani aktivitas pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi menghasilkan lonjakan kasus sejalan dengan peningkatan
Pelaksanaan ibadah Hari Raya Natal tahun 2021 dan perayaan Tahun Baru 2022 sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 62 Tahun 2021.