Pemilu 2019
Inilah Perolehan Suara di Dapil 5
Daerah pemilihan (Dapil) 5, mencangkup 8 kecamatan yang ada di barat Bojonegoro, yakni Ngasem, Kalitidu, Malo, Purwosari, Padangan, Kasiman, Kedewan dan Gayam.
Daerah pemilihan (Dapil) 5, mencangkup 8 kecamatan yang ada di barat Bojonegoro, yakni Ngasem, Kalitidu, Malo, Purwosari, Padangan, Kasiman, Kedewan dan Gayam.
Daerah Pemilihan (Dapil) 4 melingkupi wilayah paling banyak dan luas di Kabupaten Bojonegoro. Yakni, Kecamatan Ngraho, Tambakrejo, Ngambon, Bubulan, Temayang, Margomulyo, Gondang, dan Sekar.
Sebanyak 162.995 warga yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, yakni Kecamatan Kanor, Sumberrejo, Balen dan Sukosewu telah menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2019 ini.
Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Dander, Kapas, Trucuk dan Bojonegoro, memiliki jumlah pemilih sebanyak 205.000. Sedangkan pengguna hak pilih, sebanyak 169.405.
Kesadaran menggunakan hak pilih dalam Pemilu dan Pileg 2019 tidak hanya dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. Bahkan calon legislatif (Daleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IX Bojonegoro-Tuban, M. Thobahul Aftoni mengajak seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro mulai mendistribusikan Logistik Surat Suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Pendistribusian tersebut mulai tanggal 5 hingga 9 Maret 2019 di masing-masing dapil.
Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019, logistik surat suara yang sudah datang di KPUD Bojonegoro hanya surat suara untuk Pemilu legislatif, yaitu untuk pemilihan DPRD Kabupaten Bojonegoro, dan hanya untuk Dapil Tiga dan Empat.
Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo memberikan pengarahan langsung kepada seluruh calon legislatif (Caleg) Partai Perindo di Pantura, Minggu (27/1/2019). Acara yang diadakan di hotel Aston Bojonegoro itu, HT panggilan Hary Tanoesoedibjo meminta seluruh Caleg partainya tidak saling 'sikut'.
Pemilihan Umum (Pemilu) kian dekat dan Data Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro bersiap-siap memperebutkan kursi di masing-masing Dapil mereka.
Tidak lama lagi, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Bojonegoro memasuki penetapan pasangan calon (Paslon) dan tahapan kampanye. Agenda kampanye berlangsung mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Sebelumnya pada 12 Februari besok akan dilaksanakan penetapan paslon dilanjutkan pencabutan nomor urut.