Skip to main content

Category : Tag: Dipendukcapil


Pilkada Bojonegoro 2018

Bulan Juni, Semua Hak Pilih Ditargetkan Punya e-KTP

Banyaknya warga Bojonegoro yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum punya Kartu Tanda Penduduk Elektenik (e-KTP) atau Surat Keterangan, membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) bertindak cepat.

Pilkada Bojonegoro 2018

Puluhan Ribu Pemilih Belum Punya E-KTP atau Suket

Pasca diumumkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, rupanya masih ada puluhan ribu pemilih yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Setiap Desa Hanya Dijatah 23 Blangko e-KTP

Proses pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mulai berjalan. Hal itu setelah adanya 10r ibu keping blangko tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pengajuan percetakan saat ini diutamakan bagi penduduk yang telah terekam dan dalam surat keterangan penganti e-KTP berstatus print ready record (PRR).

Blangko e-KTP Akan Tersedia Akhir Februari

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro memprediksikan blangko e-KTP yang mengalami kekosongan sejak Oktober 2016 akan kembali tersedia pada bulan Februari mendatang.