Skip to main content

Category : Tag: Ikip Pgri Bojonegoro


9 Dosen IKIP PGRI Bojonegoro Lolos Riset Keilmuan Kemendikbud-Ristek

Dalam rangka meningkatkan kualitas dosen pendidikan tinggi serta mensinergikan pengembangan riset melalui aktivitas Kampus Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi memberikan kesempatan bagi dosen untuk mengikuti Program Riset Keilmuan.

Manfaatkan Teknologi saat Pandemi, Sidang Skripsi Bisa Daring

Ujian skripsi diadakan sebagai syarat kelulusan mahasiswa dalam menempuh study pada strata-1 atau biasa disebut S-1, baik itu di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Skripsi bisa dibilang tantangan terakhir sebelum mahasiswa menyandang gelar sarjana.

Tiga Pilar Penopang Manajemen Peserta Didik

Kata manajemen berasal dari bahasa Inggris yaitu kata manage atau to manage yang berarti mengatur, melaksanakan, mengurus, menata atau mengelola. Manajemen secara luas dapat dimaknai sebagai suatu bentuk aktivitas yang dilakukan bersama-sama oleh beberapa orang dengan sebuah tujuan yang ingin dicapai.

Mahasiswa Harus Jadi Contoh Perubahan Perilaku dengan Patuh Prokes

Diperbolehkannya masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa, mulai dari bekerja, sekolah yang masih masa uji coba masuk hingga menggelar hajatan tentu disambut positif oleh semua pihak. Terutama bagi mereka yang sangat terdampak akibat pandemi covid-19 yang belum selesai.

Terapkan Protokol Kesehatan, Wisuda IKIP PGRI Ke-40 Berjalan Khidmat

Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP PGRI) Bojonegoro kembali meluluskan para calon guru atau wisudawan dan wisudawati Strata-1 (S1), mulai dari Program Studi Pendidikan Matematika, Program Studi Pendidikan Bahasa, Program Studi Pendidikan Ekonomi dan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kwarganegaraan.

Prodi Pendidikan Matematika IKIP PGRI Bojonegoro Raih Akreditasi B

Akreditasi institusi perguruan tinggi bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggara perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar.