UKK Imigrasi Kebut Paspor Haji Bojonegoro dan Tuban
Pemohon paspor di Kantor UKK Imigrasi kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro terpantau cukup meningkat, setiap harinya pemohon mencapai ratusan orang.
Pemohon paspor di Kantor UKK Imigrasi kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro terpantau cukup meningkat, setiap harinya pemohon mencapai ratusan orang.
Kantor UKK Imigrasi Kelas I Tajung Perak di Kabupaten Bojonegoro, rata-rata didominasi pembuatan paspor untuk berwisata baik wisata lokal maupun berwisata ke luar negeri.
Pemohon pembuatan paspor pasca lebaran di Kantor UKK Imigrasi kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro, diklaim mengalami peningkatan sebanyak 30 persen. Peningkatan pembuatan paspor itu, kebanyakan pembuatan paspor untuk berwisata.
Bulan puasa, pembuatan paspor di Kantor Pelayanan UKK kantor Imigrasi kelas I Tanjung perak di Kabupaten Bojonegoro terbilang masih sepi. Oleh karenanya pelayanan pembuatan paspor hanya bisa melayani 50 hingga 60 paspor saja.
Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro dirasa sudah layak menjadi Kantor Imigrasi. Hal itu setelah melihat pelayanan yang bagus dan adanya peningkatan yang cukup signifikan masyarakat yabg mengurus paspor di kantor tersebut.
Perubahan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro menjadi kantor imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dimungkinkan bisa saja terjadi. Pasalnya selain memudahkan pengurusan paspor, dampak perekonomian di Kabupaten Bojonegoro dipastikan akan meningkat.
Keberadaan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi kelas I Tanjung Perak di Kabupaten Bojonegoro, sangat membantu masyarakat dalam membuat paspor dan pengawasan orang asing dengan wadah Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Namun masyarakat Kota Ledre juga sangat berharap UKK Imigrasi di Bojonegoro akan jadi kantor imigrasi.
Paspor merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk warga negara yang akan mengadakan perjalanan keluar negeri, baik berkunjung ataupun bekerja.
Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Kabupaten Bojonegoro yang berada di Jalan Patimura, telah diresmikan sejak beberapa bulan yang lalu, namun sampai saat ini baru melayani satu warga negara asing saja.
Unit Kerja Kantor (UKK) Imgrasi Kelas 1 Tanjung Perak di Kabupaten Bojoenegoro, yang terletak di Jalan Patimura, sudah menolak pengajuan permohonan paspor sebanyak 31 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural. Data tersebut dihimpun sejak dibukanya permohonan paspor pada tanggal 09/2/2018 sampai dengan 16/7/2018.