Kekayaan Migas Nasional Dikuasai Asing, Benarkah?
Menjelang pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2019, isu tentang kekayaan sumber daya alam Indonesia, termasuk minyak dan gas (migas) dikuasai pihak asing kembali mengemuka.
Menjelang pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2019, isu tentang kekayaan sumber daya alam Indonesia, termasuk minyak dan gas (migas) dikuasai pihak asing kembali mengemuka.
Di era digitalisasi ini, Generasi Z atau sering dikenal kaum milenial, akan segera menggeser sebagian pekerjaan yang ada. Sedangkan pekerjaan saat ini, akan berevolusi menjadi tunduk pada perkembangan zaman, saat ini sering didengungkan sebagai Revolusi Indusrti 4.0.
Lokasinya berada di Bojonegoro kota Kelurahan Ledok Kulon RT 04/ rW 03 Penjualan tahu tersebut biasanya dikirim ke berbagai daerah seperti Balenrejo, Sumberejo, Baureno, Babat, Blora dll.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyederhanakan peraturan penggunaan tenaga kerja asing pada kegiatan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.
Selama tiga hari Jonegoroan Creative Fair (JCF) digelar oleh Pemkab Bojonegoro dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia di Gedung Ratnaningsih UPT Pengembangan Kreatif, Jalan Veteran Bojonegoro. Sampai hari terakhir kemarin animo masyarakat masih kecil.
Sebagai modal bersaing untuk mencari kerja atau untuk berwirausaha, sebanyak 20 pemuda yang berasal dari empat desa di Kecamatan Purwosari, Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro telah mengikuti program Pelatihan dan Sertifikasi Keterampilan Industri Migas yang diselenggarakan Pertamina EP Cepu (PEPC).
Program Pelatihan dan Sertifikasi Keterampilan Industri Migas, yang diprakarsai oleh Pertamina EP Cepu (PEPC), bagi para pemuda dari desa sekitar operasi JTB, pada Selasa (09/05/2017) pagi ini, secara seremonial ditutup.