Inspektur Inspektorat Kembali Diperiksa Kejari Bojonegoro
Kejaksaan Negeri Bojonegoro kembali memeriksa saksi dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat setempat dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 senilai Rp8 miliar.
Kejaksaan Negeri Bojonegoro kembali memeriksa saksi dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat setempat dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 senilai Rp8 miliar.
Senin (3/12/2018) kepala Inspektorat Syamsul Hadi, diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penyalahgunaan dana internal audit. Syamsul, menurut informasi diperiksa di ruang Pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lantai 2.