SK Kades dan Perades Dapat Dijadikan Jaminan di PD BPR , ini Besarannya...
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bank Daerah Bojonegoro yang sebagian 100 persen sahamnya milik Pemerintah Daerah, turut andil memberikan fasilitas berupa pinjaman untuk Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa (Perades) berupa Surat Keputusan (SK).