Ecerkan Togel, Warga Kalitidu Diamankan Polisi
Polres Bojonegoro mengamankan pelaku judi togel JON alias MB (65), warga Desa Grebekan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku ditangkap petugas di rumahnya setelah adanya laporan dari warga yang mana perbuatan pelaku dianggap telah meresahkan masyarakat setempat. Setelah ditangkap, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bojonegoro.