Korban KDRT Jadi Tersangka ?
Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan Menuntut Rodliyah Dibebaskan
Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK) di Bojonegoro terus mengawal kasus KDRT yang menimpa Rodliyah (37), warga Desa Cangaan Kecamatan Kanor.
Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK) di Bojonegoro terus mengawal kasus KDRT yang menimpa Rodliyah (37), warga Desa Cangaan Kecamatan Kanor.
Terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Rodliyah, Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu Sri Bintoro sudah memfasilitasi untuk mempertemukan Rodliyah dengan penyidik Polsek Kanor.
Melihat kasus Rodliyah, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang malah menjadi tersangka, sangat disayangkan oleh beberapa organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga mereka bersama-sama membentuk aliansi untuk mengawal kasus tersebut.
Rodliyah, Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Cangaan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun perempuan asal Desa Kedungbondo Kecamatan Balen sekarang ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pengadilan.
Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro, setiap tahunnya masih saja terus terjadi. Sehingga perlu pendampingan dan penyadaran agar kasus tersebut tidak terulang kembali, karena seluruh lapisan mempunyai peran dalam menanggulangi terjadinya kasus yang menimpa perempuan dan anak di Kota Ledre.
Meskipun pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah mencanangkan program ramah HAM, namun kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Ledre masih sering terjadi. Ironisnya kasus yang melibatkan perempuan dan anak tersebut mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia terus meningkat. Oleh karena itu, kasus ini perlu ada penanganan serius.
Organisasi perempuan Muhammadiyah yaitu Nasyiatul Asyiah (NA) Kabupaten Bojonegoro menggelar Aksi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Alun-Alun Bojonegoro pagi tadi, Minggu (21/5/2017).
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro berharap para korban sodomi LSN (52) warga Desa/Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro mendapat pendampingan trauma healing.
Seorang pria asal Ngasem, Bojonegoro dibekuk polisi lantaran telah menyodomi dua bocah di bawah umur. Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban.