Realisasi pajak di tahun 2017 tidak memenuhi target. Sampai akhir tahun, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro tidak melampaui target yang dibebankan sebesar Rp 678 miliar. Dari angka itu, realisasi KPP Pratama hanya bisa mencapai sebesar 67 persen.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro di Jalan Teuku Umar Nomor 17 memberi himbauan bagi Wajib Pajak (WP) untuk segera menyampaikan Laporan Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) sebelum jatuh tempo.
Sebanyak 14% realisasi penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro masuk di Bulan Desember. Di tahun 2017 targer penerimaan pajak diturunkan, dari sebelumnya sebesar Rp808 M turun menjadi Rp678 M. Hal tersebut menyesuaikan dari turunya APBN di tahun ini.
Sosialisasi untuk masyarakat menggunakan e-filling masih terus digelontarkan. e-Filing melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP), merupakan sistem pelaporan SPT menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa biaya apapun, yang dibuat oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi WP.
Pentingnya teknologi dan informasi di era Globalisasi perlu disiapkan sejak dini, hal itu menjadi salah satu peran pemuda untuk memajukan Bangsa. Pasalnya di era sekarang ini banyak persaingan, sehingga pemuda harus mampu unggul dalam teknologi dan informasi.
Untuk meredam keresahan wajib pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Timur II melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Selasa (17/8/2017) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro di aula yang terletak di lantai III. Hadir dalam acara Direktur Trasformasi Bisnis, Hantriono Joko Susilo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Timur II Neilmaldrin Noor, dan Anggota Komisi XI DPR RI Anna Muawannah serta sejumlah Wajib Pajak (WP).
Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) badan, untuk tahun pajak 2015 terakhir pada minggu ini. Bagi perusahaan diharapkan untuk segera melaporkannya, karena batas waktu tinggal hitungan hari.
Meski sudah banyak yang memiliki e-fin kode untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi secara online atau e-filing, masih banyak Wajib Pajak (WP) yang melaporkan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Hal itu yang membuat antrean masih saja terjadi saat akhir batas penyampaian.
Meski akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi di tahun 2016 diundur sampai hari ini, Jumat (21/4/2017), masih saja Wajib Pajak (WP) yang melaporkan SPT Tahunan membludak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro.
Target penerimaan pajak daerah dan retribusi di tahun 2017 menurun. Hal itu membuat pembagian pajak dan retribusi ke desa dimungkinkan juga akan berkurang. Pendapatan pajak daerah dan retribusi 10 persen dibagikan ke masing-masing desa sesuai dengan realisasi APBD.