Aturan Terbaru, Wajib Isi NIK Saat Pesan Tiket KAI
Pelanggan Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh diwajibkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat melakukan pemesanan tiket. Penggunaan NIK tersebut mulai diberlakukan pada 26 Oktober yang lalu untuk KAI perjalanan jarak jauh.