Skip to main content

Category : Tag: Nu


Munas-Konbes NU

Munas-Konbes NU di Ploso Kediri, PWNU Jatim Siap Sukseskan

Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri, Jatim, rencananya digelar pada 20-23 Juni 2026. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur siap menyukseskan pelaksanaan tersebut.

Pertamina Patra Niaga Santuni 330 Anak Yatim, Disabilitas, dan Dhuafa di Tiga Provinsi

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kembali menunjukkan komitmennya dalam berbagi manfaat kepada masyarakat melalui program “Pertamina Berkah–Melayani Sepenuh Hati”. Kegiatan sosial tersebut digelar serentak di berbagai unit operasi Pertamina yang tersebar di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (19/6/2026).

Berita Foto

Bupati Bojonegoro Lepas Pemberangkatan Chief Porang dari Sekar

Peresmian perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan umbi porang tersebut dirangkai dengan pelepasan perdana hasil produksi chips porang sebanyak 7,5 ton. Kehadiran PT NPHI diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi baru sekaligus memperkuat rantai hilirisasi komoditas porang di Kabupaten Bojonegoro.

Waspada Kekeringan di Bojonegoro

Awali Dropping, LAZISNU Bojonegoro Ajak Warga Sedekah Air

Kekeringan dan kesulitan air bersih mulai dirasakan warga di pinggiran hutan atau wilayah selatan Kabupaten Bojonegoro. Beberapa kecamatan telah dilaporkan mulai sulit mendapatkan bersih.

Resmikan Pabrik Pengolahan Porang di Sekar, Bupati Bojonegoro Harap Investasi Terus Tumbuh

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian PT New Porang Hebat Indonesia (NPHI) oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono di Desa Klino, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, kemarin.

Tanya Jawab Fikih

Nikah Sirri, Hukumnya?

Nikah sirri, merupakan pernikahan yang dilaksanakan sesuai syarat dan rukun agama, namun tidak dicatatkan secara resmi pada Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam masyarakat Indonesia, fenomena nikah sirri masih banyak ditemukan dengan berbagai latar belakang, mulai dari faktor ekonomi, keinginan menghindari prosedur administratif yang rumit, hingga alasan pribadi tertentu.