Skip to main content

Category : Tag: Pemdes


Saat Ini Kades Boleh Menjabat 3 Periode

Pemberlakuan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan (UU Desa), tentang desa (PP Desa) menyebutkan, bahwa kepala desa (Kades) saat ini bisa menjabat 3 kali periode berturut-turut.

Kemendes Perintahkan Empat Prioritas Pendamping Profesional

Keberadaan pendamping profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) atau yang akrab disebut pendamping desa di Kabupaten Bojonegoro sangat membantu pemerintahan desa. Namun kementerian desa mengintruksikan agar memperioritaskan empat kegiatan dalam pendampingannya.

Pendamping Desa Mitra Pemdes

Meskipun belum semua desa didampingi satu desa dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes). Namun pendamping profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) atau yang akrab disebut pendamping desa merupakan mitra Pemdes.

Pemdes Ngasem Gelar Pra Rembuk Warga dengan Jalin Matra

Pemerintah Desa (Pemdes)/Kecamatan Ngasem, melakukan kegiatan pra rembuk warga bekerja sama dengan Jalin Matra Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan ( PK2), Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur tahun 2017, Senin (3/4/2017), berlokasi di kantor balai desa setempat.

Pendamping Jalin Matra PK2 Kunjungi Desa Ngasem

Pendamping Kabupaten Program Jalin Matra Penanggulangan Kerentanan Kemiskinan (PK2), Ahmad Eman Suharno, melakukan kunjungan ke Kantor Desa/ Kecamatan Ngasem, Rabu, (29/3/2017).