Tahun 2020 Poligami di Bojonegoro Meningkat, ini Sebabnya...
Kasus pengajuan poligami tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro mulai meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus pengajuan poligami tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro mulai meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Terjaring Razia, 40 Orang Disidang di Pengadilan
Sidang kedua Gugatan Class Action soal PI (Paticipating Interest) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (25/08/2020), kembali ditunda oleh Majlis hakim. Sebab, salah satu pihak tergugat yang tidak hadir, yakni dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sehingga sidang tersebut akhirnya ditunda hingga 3 minggu ke depan.
Hari ini, Jumat (29/5/2020) Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro mempunyai Ketua baru. Pengambilan sumpah dan pelantikan sekaligus serah terima jabatan dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.
Berjalan 4 bulan, Pengajuan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro tergolong cukup tinggi, bahkan dari kasus pengajuan cerai itu, sampai bulan April tahun 2020 tercatat ada 928 pasangan suami istri (Pasutri) yang mengajukan diri untuk mengakhiri rumah tangga yang sudah dibinanya.
Video conference (Vicon) adalah sarana efektif komunikasi pimpinan dengan jajaran di daerah. Di Kejaksaan, Vicon baru bisa menghubungkan Kejagung dengan Kejati. Untuk para Kajari, bila ada Vicon harus "ngumpul" di Kejati. Ini jadi kurang efektif. Saatnya diubah. Vicon harus sampai Kejari. Bisakah?
Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, menjatuhkan pelaku pencabulan anak dibawah umur dengan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Tuntutan itu lebih ringan dibandingkan tuntutan sebelumnya yakni 7 tahun dibui denda Rp500 juta subsider 6 bulan.
Momen lebaran Idul Fitri seyogyanya digunakan untuk memeper erat talisiturahmi dengan keluarga. Nyatanya, setelah lebaran banyak terjadi perceraian.
Banyaknya cerai gugat (cerai atas permintaan istri), yang ada di Kabupaten Bojonegoro perlu menjadi catatan tersendiri. Sebab, para suami tak bisa sewenang-wenang kepada istri.
Permohonan Dispensasi Nikah (Diska) bagi warga yang hendak kawin tapi masih di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro masih tinggi. Faktanya, dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2018 ada 71 perkara.