Skip to main content

Category : Tag: Persetubuhan


Persetubuhan Anak Ancam Bojonegoro

Ajari Anak dan Gandeng Semua Pihak Tingkatkan Peran Keluarga

Kasus persetubuhan di Kabupaten Bojonegoro menjadi perhatian semua pihak, terutama organisasi keagamaan perempuan di Kota Ledre. Sehingga perlu adanya keterlibatan semua pihak agar meningkatkan peran keluarga, supaya kasus tersebut tidak menjadi fenomena di Kota Ledre.

Meningkat, Kasus Persetubuhan Anak Ancam Bojonegoro

Kasus persetubuhan yang melibatkan anak di Kabupaten Bojonegoro harus menjadi perhatian serius, karena jumlah kasus terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dimungkinkan perbuatan tidak pantas tersebut bisa menjadi ancaman generasi muda.

Pria Asal Tangerang Diduga Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Jumat (30/11/2018) lalu, mengamankan seorang lelaki berinisial DK (28) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, yang diduga telah melakukan tidak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Janji Dinikahi, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Remaja Sumberrejo

WJA alias ZA, warga Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, diamankan UPPA Polres Bojonegoro. Remaja 20 tahun diamankan lantaran menyetubuhi gadis yang baru berusia 15 tahun asal Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, karena dijanjikan akan dinikahi kalau hamil.

Kakek di Kapas Setubuhi Anak 12 Tahun

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Aksi tidak pantas dilakukan MTJ warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, terhadap anak berusia 12 tahun. Kakek berusia 60 tahun diamankan Polsek Kapas dan terancam 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Bejat...! Kakek di Kapas Setubuhi Anak Belasan Tahun

Setelah menerima laporan, Polsek Kapas mengamankan berinisial MTJ warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Kakek berusia 60 tahun tersebut diamankan petugas setelah menyetubuhi anak berusia 12 tahun, pelaku sekarang ditahan di sel tahanan Polsek Bojonegoro Kota, sementara kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro.

Empat Kali Setubuhi Gadis, Warga Balen Diamankan

WDC (32), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, diamankan Polres Bojonegoro setelah diduga menyetubuhi gadis yang baru berusia 16 tahun. WDC diduga menyetubuhi korban sebanyak empat kali.