#blokBojonegoroTV
Keluar dari Perusahaan Karena Terdampak Covid, Bangkit dengan Ikan
Keluar dari Perusahaan Karena Terdampak Covid, Bangkit dengan Ikan
Keluar dari Perusahaan Karena Terdampak Covid, Bangkit dengan Ikan
Hari Raya Idul Adha 1441 H, Rumah Potong Hewan (RPH) Bojonegoro, menerima 5 ekor hewan kurban sapi. Di antara hewan kurban yang dipotong di RPH tersebut milik Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Nurul Azizah.
Perhutani RPH Ringinanom, PKPH Ngalmbangan di Desa Setren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro menggandeng petani untuk merawat tanaman kayu putih di petak 79A seluas 10,8 hektar untuk mendongkrak produksi minyak kayu putih.
Pandemi virus corona COVID-9 berdampak pada sektor industri dan tempat usaha yang merumahkan para karyawannya. Di Kabupaten Bojonegoro hingga kini sudah ada sebanyak 669 orang pekerja yang dirumahkan atau diberhentikan sementara, dan 60 orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi COVID-9.
Sedikitnya 130 pekerja atau karyawan formal di Kabupaten Bojonegoro telah dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja, karena dampak pandemi Covid-19 (virus Corona). Dari jumlah tersebut, 22 orang di antaranya bahkan telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja.
Pasca kepulangan 14 petugas haji asal Kabupaten Bojonegoro usai mengikuti pelatihan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) beberapa waktu lalu bersama sekitar 413 peserta dari beberapa kabupaten dan kota yang ada di Jawa Timur.
Meski Keberangkatan Jemaah Haji Bojonegoro pada bulan Juni 2020 mendatang, namun Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, telah merekrut Tim Pemandu Ibadah Haji (TPHI) atau ketua kloter. Perekrutan TPHI tersebut berguna untuk mendampingi para tamu Allah tersebut selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Makkah.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa silaturahmi bersama Komunitas Samin, Minggu (23/2/2020). Kegiatan bertempat di Tugu Samin yang ada di persimpangan jalan antara menuju Dusun Jepang dan Dusun Kalangan, Desa/Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro.
Pemerintah secara resmi akan menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 23 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang. Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Bertempat di Gedung Diniyyah Al-Huda Desa Tambahrejo , IPHI Cabang Kanor bersama KUA Kecamatan Kanor menyelenggarakan Syukuran Haji 2019 dan sekaligus Pengukuhan Pengurus Majelis Taklim Perempuan ( MTP) IPHI Cabang Kanor. Kegiatan diikuti sebanyak 96 peserta hadir, Jumat (27/9/2019).