PN Bojonegoro Kebanjiran Perkara Tipiring Miras
Hari ini Kamis (18/1/ 2018) Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro mendapat pelimpahan 6 (enam) berkas tindak pidana ringan (tipiring) penjualan minuman keras tanpa izin dari Polres Bojonegoro.
Hari ini Kamis (18/1/ 2018) Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro mendapat pelimpahan 6 (enam) berkas tindak pidana ringan (tipiring) penjualan minuman keras tanpa izin dari Polres Bojonegoro.
Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pilkada 2018 di Kabupaten Bojonegoro, beberapa waktu lalu sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. Namun, semua Paslon belum melaporkan kekayaannya, karena masih proses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, telah memutus perkara pidana biasa hingga ratusan. Data tersebut termasuk sisa dari perkara pada tahun 2016.
Satu lagi Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, memberhentikan salah satu oknum guru PNS SMPN Negeri 1 Gayam, akhir Desember 2017, karena melanggar PP. no 53 tahun 2010 tentang tindakan Indisipliner.
Sebanyak 47 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) purna tugas atau pensiun, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2018 di Pendopo Malowopati, Selasa (9/1/2018).
Selama 2017 ini, tercatat ada sekitar 25 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) mengajukan cerai kepada pasangannya.
Januari hingga Desember tahun 2017 ini, Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro mencatat ada beberapa kasus tindakan indisipliner yang dilakukan oleh para pegawai yang berada dibawah naungan Disdikda, baik sebagai guru maupun menjabat di lingkup sekolah.
Nasib menyedihkan dialami Purwanto (47) warga Desa Mojoranu RT.18/RW.05 Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, dia bersama anaknya ditinggal sang istri tercinta, Baniatul Chairiyah (34) yang tak diketahui kemana perginya, hingga saat ini belum kembali.
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), SMPN 1 Purwosari Kabupaten Bojonegoro, mendapat apresiasi dari ExxonMobile Cepu Limited (EMCL). Apresiasi itu, didapatkan lantaran berhasil mengadakan lomba se-Kecamatan Purwosari tanpa dibantu oleh guru pengajar.
Suasana tenang dan asri sangat terasa saat memasuki pintu masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Gayam, Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Ratusan siswa di masing-masing ruangan kelas nampak mengikuti pelajaran dengan riang gembira. Tidak ada raut ketegangan saat para guru memberikan mata pelajaran. Di sebuah ruangan, terlihat seorang siswa dengan semangat memeragakan sebuah teori dari mata pelajaran matematika menggunakan alat peraga di tangannya. Meski waktu istirahat siang sudah tiba, namun tidak menyurutkan semangat belajar para siswa untuk menuntut ilmu.