Edarkan Jamu Ilegal, Dua Tersangka Diciduk Polres Bojonegoro
UM dan YZ warga Kecamatan Bureno, Kabupaten Bojonegoro, berhasil diamankan Polres Bojonegoro, karena dugaan kasus penjualan jamu ilegal. Kedua tersangka ditangkap oleh jajaran polres Bojonegoro karena disangka melanggar UU 196 juncto ayat 2 dan 3 serta pasal 197 juncto UU RI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.