Skip to main content

Category : Tag: Ponpes


Muktamar NU ke-35

Panitia Munas-Konbes Ditetapkan PBNU Sekaligus Muktamar Ke-35 NU

Kepanitiaan Mukmatar Nahdlatul Ulama (NU) ke 35 oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah disahkan sekaligus satu paket dengan panitia Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama, Konferensi Besar (Konbes) NU melalui surat nomor 251/PB.01/A.II.01.01/99/05/2026 sejak Jumat (8/5/2026).

Muktamar NU ke-35

Jadi Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU, Pesantren Tambakberas Gerak Cepat Siapkan Fasilitas

Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bergerak cepat memetakan berbagai kebutuhan penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Langkah tersebut dilakukan setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan pesantren tersebut sebagai tuan rumah Muktamar yang akan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.

Muktamar NU ke-35

9 Pesantren Masuk Daftar Lokasi Muktamar NU ke 35, PBNU Bentuk Tim Survei

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU yang akan digelar pada 1-5 Agustus 2026 mendatang. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni. Pembentukan tim tersebut merupakan salah satu tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada 20-22 Juni 2026 lalu.

Munas-Konbes NU

Munas-Konbes NU di Ploso Kediri, PWNU Jatim Siap Sukseskan

Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pesantren Al-Falah, Ploso, Kediri, Jatim, rencananya digelar pada 20-23 Juni 2026. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur siap menyukseskan pelaksanaan tersebut.

Tanya Jawab Fikih

Nikah Sirri, Hukumnya?

Nikah sirri, merupakan pernikahan yang dilaksanakan sesuai syarat dan rukun agama, namun tidak dicatatkan secara resmi pada Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam masyarakat Indonesia, fenomena nikah sirri masih banyak ditemukan dengan berbagai latar belakang, mulai dari faktor ekonomi, keinginan menghindari prosedur administratif yang rumit, hingga alasan pribadi tertentu.

Kolom

Muharram dan Agenda Perubahan Sosial

Pergantian tahun dalam kalender Hijriah kerap berlalu dalam suasana yang sederhana. Tidak ada pesta kembang api, hitung mundur, ataupun perayaan yang meriah sebagaimana pergantian tahun Masehi. Namun, kesederhanaan itu justru menyimpan pesan yang mendalam. Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1448 Hijriah, sesungguhnya mengajak umat Islam untuk berhenti sejenak, menengok perjalanan yang telah dilalui, dan menyiapkan langkah yang lebih baik untuk masa depan.

Tanya Jawab Fikih

Menikah di Bulan Suro: Antara Mitos dan Tuntunan Syariat?

Dalam kalender Hijriyah, bulan Suro adalah bulan Muharram, yaitu bulan pertama dalam tahun Islam. Muharram termasuk salah satu dari empat bulan haram (bulan suci) yang dimuliakan oleh Allah SWT. Bulan haram yang di maksud ayat bulan Dzulqo'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Ayat ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang memiliki kemuliaan di sisi Allah SWT.